Begini Penampakan Rumah Kontrakan Korban Diracun Wowon cs di Bantargebang Bekasi

Jum'at, 20 Januari 2023 - 14:03 WIB
loading...
Begini Penampakan Rumah...
Sejumlah warga tengah melintas di depan rumah kontrakan korban diracun oleh terduga pelaku Wowon cs di Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan di salah satu rumah kontrakan , Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang , Kota Bekasi. Ketiga pelaku yakni Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Muhammad Dede Soleh.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, rumah kontrakan itu terlihat sepi, Jumat (20/1/2023). Seluruh pintu terlihat dalam kondisi tertutup, begitu pula dengan ventilasi yang juga ditutup kain.

Pagar rumah kontrakan juga terlihat masih digaris polisi untuk menjaga tempat kejadian perkara (TKP). Polisi sempat menyatakan, ada lubang kubur yang disiapkan untuk mengubur korban, hanya saja, lubang kubur itu tidak terlihat baik di halaman depan maupun halaman belakang rumah.

Begini Penampakan Rumah Kontrakan Korban Diracun Wowon cs di Bantargebang Bekasi


Di halaman belakang rumah hanya terlihat tumpukan bebatuan yang tidak rapi. Tidak terlihat ada tanda lubang kubur yang sempat digali di bagian belakang rumah.



Sesekali, terlihat masyarakat yang melintas di depan rumah itu bak penasaran. Hanya saja, tidak ada masyarakat yang mendekat.

Sebagaimana diketahui, rumah tinggal tersebut merupakan saksi bisu pembunuhan dengan menggunakan racun yang dilakukan Wowon cs. Adapun tiga korban bernama Ai Maimunah, Muhammad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis tewas meninggal dunia setelah diracun.

Ketiganya dibunuh lantaran dianggap berbahaya. Karena ketiga tersangka juga melakukan serangkaian pembunuhan berencana.

Muhammad Dede Soleh dalam informasi awal juga merupakan terduga korban lantaran ikut meminum racun. Namun belakangan, Dede juga dinyatakan terlibat dalam pembunuhan tersebut.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)