Pemotor di Bekasi Tewas Terlindas Bus Karyawan
loading...
A
A
A
BEKASI - Seorang pemotor di Kabupaten Bekasi tewas usai terlibat kecelakaan dengan mobil bus angkutan karyawan. Korban berinisial AHS (42), itu tewas akibat kepalanya terlindas ban belakang bus.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Industri Cikarang, Kampung Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Utara AKBP Mustakim menerangkan, awalnya ketika seorang warga memberhentikan mobil bus karyawan, dengan nomor polisi B 7302 TGD yang dikemudikan oleh JM dari arah Selatan menuju Utara.
Pada saat bus itu akan melaju, dari arah yang bersamaan dari belakang kanan bus tersebut, melintas sepeda motor Honda Vario nomor polisi T 5826 HU yang dikendarai korban AHS. Namun, nahas hilang kendali, hingga korban terjatuh.
"Korban terjatuh kepalanya mengenai ban belakang sebelah kanan mobil bus. Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat kejadian," ucap Mustakim dalam keterangan tertulisnya.
Polisi yang mendapatkan laporan kecelakaan tersebut, lanjut Mustakim, langsung ke lokasi kejadian. Setelah itu, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang.
"Sementara kendaraan yang terlibat, diamankan di kantor Laka Lantas Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Industri Cikarang, Kampung Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Utara AKBP Mustakim menerangkan, awalnya ketika seorang warga memberhentikan mobil bus karyawan, dengan nomor polisi B 7302 TGD yang dikemudikan oleh JM dari arah Selatan menuju Utara.
Pada saat bus itu akan melaju, dari arah yang bersamaan dari belakang kanan bus tersebut, melintas sepeda motor Honda Vario nomor polisi T 5826 HU yang dikendarai korban AHS. Namun, nahas hilang kendali, hingga korban terjatuh.
"Korban terjatuh kepalanya mengenai ban belakang sebelah kanan mobil bus. Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat kejadian," ucap Mustakim dalam keterangan tertulisnya.
Polisi yang mendapatkan laporan kecelakaan tersebut, lanjut Mustakim, langsung ke lokasi kejadian. Setelah itu, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang.
"Sementara kendaraan yang terlibat, diamankan di kantor Laka Lantas Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan," tandasnya.
(mhd)