Ayah Penganiaya 2 Anak di Apartemen Tebet Ditahan Sejak Jumat Lalu

Selasa, 24 Januari 2023 - 07:41 WIB
loading...
Ayah Penganiaya 2 Anak...
RIS tersangka kasus KDRT terhadap dua anaknya yakni, KR dan KA ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak Jumat, 20 Januari 2023.Foto/Tangkapan Layar/IG @ahmadsahroni88
A A A
JAKARTA - RIS tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terhadap dua anaknya yakni, KR dan KA ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak Jumat, 20 Januari 2023. RIS melakukan kekerasan terhadap anaknya di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan , AKP Nurma Dewi menjelasjan, tersangka KDRT saat ini telah ditahan di Polres."Sudah ditahan sejak Jumat lalu," kata Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/1/2023).

Nurma menuturkan, RIS memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Kamis, 19 Januari 2023 malam. Pemeriksaan selesai pada Jumat, 20 Januari 2023 dini hari. Baca: Polres Metro Jaksel Sebut Kasus Ayah Aniaya Anak di Jaksel Naik ke Penyidikan

"Selesai pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan RIS," tuturnya. Sebelumnya diberitakan kekerasan yang dilakukan RIS terhadap dua anaknya viral di media sosial.

RIS dilaporkan oleh mantan istrinya sekaligus ibu kedua korban, KEY ke Polres Jakarta Selatan pada September 2022. Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnia mengakui kliennya ditahan oleh penyidik.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)