Pengunjung Kawah Ratu Bogor Difoto Diam-diam Bagian Tubuhnya, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 23 Januari 2023 - 21:32 WIB
loading...
Pengunjung Kawah Ratu Bogor Difoto Diam-diam Bagian Tubuhnya, Ini Penjelasan TNGHS
Viral di media sosial dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pungunjung wisata Kawah Ratu TNGHS, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Viral di media sosial dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pungunjung wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) , Kabupaten Bogor. Si perempuan difoto diam-diam bagian tubuhnya oleh warga setempat yang membantu pengelola TNGHS.

Perbuatan tidak menyenangkan itu diunggah Instagram @mountnesia. Terlihat beberapa slide foto berisikan kronologi perbuatan tidak menyenangkan oleh perempuan tersebut yang dilakukan seorang pria di lokasi Kawah Ratu. Pria itu mengambil foto secara diam-diam bagian tubuhnya pada Minggu 22 Januari 2023.
Baca juga: Viral Sejoli Diduga Mesum di Tenda Curug Pangeran, TNGHS: Kita Selidiki

Kepala Resort II TNGHS Sukiman membenarkan kejadian tersebut. Dia menegaskan pelaku bukan petugas taman nasional tetapi warga yang membantu mengelola.

"Di postingan medsos itu petugas taman nasional, padahal bukan. Itu warga setempat yang memang sebagai pengelola objek wisata," ujarnya, Senin (23/1/2023).

Pelaku mengakui perbuatannya telah memfoto korban secara diam-diam sehingga korban tidak terima dan merasa dilecehkan.

"Sebenarnya cuma baru foto, soalnya versi korban difoto. Korban juga pakai pakaian cuma karena tanpa sepengetahuannya mungkin saudara atau cowoknya nggak terima karena nggak minta izin," jelas Sukiman.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung memediasi antara pelaku dengan korban hingga akhirnya berdamai. Padahal, pelaku juga sempat mengalami dugaan pengeroyokan dan pengerusakan motor oleh pihak korban.

"Sebenarnya bisa berlanjut panjang, karena bukan cuma korban yang dirugikan, pelaku juga dirugikan karena ada dugaan pengeroyokan, pemukulan, perusakan kendaraan, tapi sudahlah kita mediasi saja," ungkapnya.

Dalam kejadian ini, TNGHS menjatuhkan sanksi pemutusan mitra dengan pelaku. Diharapkan, kejadian ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran bagi lokasi wisata khususnya di kawasan TNGHS.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)