Kasus Sopir Truk Tabrak Pemuda hingga Tewas di Bogor Berakhir Restorative Justice

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:57 WIB
Sopir truk dan keluarga korban berpelukan sebagai tanda perdamaian, disaksikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (18/1/2023). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Kasus tabrak lari sopir truk berinisial AR (38) terhadap pemuda hingga tewas di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, diselesaikan dengan restorative justice . Polisi resmi menghentikan kasusnya.

"Restorative justice ini adalah penyelesaian win-win solution antara kedua belah pihak. Sudah clear dan damai. Kita hentikan," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).



Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

Bismo menjelaskan, langkah restorative justice diambil lantaran ada kesepakatan damai antara korban dan sopir truk. Pelaku beritikad baik memberikan ganti rugi kepada korban.



"Semua pihak sudah memahami secara kekeluargaan. Sudah ada ganti rugi. Semua sudah memahami situasi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah," ungkap Bismo.



Ke depan, pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan agar aksi pengadangan truk secara paksa tidak kembali terjadi. Berbagai pihak akan dilibatkan, mulai dari dishub, dinsos, disnaker, orang tua, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More