Dua Penumpang Bajaj Dibegal di Tambora, Uang Rp8 juta Raib
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:17 WIB
JAKARTA - Dua orang penumpang bajaj menjadi korban pembegalan saat melintas di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Uang senilai Rp8 juta raib dibawa kabur pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 16 Januari 2023 di Traffic Light Jalan Perniagaan Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan peristiwa pembegalan itu bermula ketika korban berinisial SB (25) dan MF (23) menaiki bajaj dari arah Muara Baru dengan tujuan Stasiun Angke.
Saat dalam perjalanan, kondisi lalu lintas sempat terjadi kemacetan. Tiba-tiba saja, pelaku datang dan langsung menghampiri kedua korban. ”Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau,” ujar Putra, Selasa (17/1/2023).
Ketika itu, kedua korban hanya bersikap diam karena diancam oleh pelaku menggunakan pisau. Pelaku pun langsung mengambil uang tunai Rp8 juta yang ada di saku korban berinisial SB. ”Setelah mendapatkan uang, pelaku langsung melarikan diri,” katanya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB pelaku bernama Ardiansyah alias Abu ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang uang tunai senilai Rp3 juta diduga hasil sisa curian. Di mana sisanya sudah digunakan pelaku untuk menebus Hp yang ia gadai. ”Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian Hp pelaku,” bebernya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh. Termasuk masih menggali apakah pelaku beraksi secara berkomplot atau memang beraksi seorang diri. ”Pelaku kita disangkakan Pasal 365 KUHP,” pungkasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 16 Januari 2023 di Traffic Light Jalan Perniagaan Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan peristiwa pembegalan itu bermula ketika korban berinisial SB (25) dan MF (23) menaiki bajaj dari arah Muara Baru dengan tujuan Stasiun Angke.
Saat dalam perjalanan, kondisi lalu lintas sempat terjadi kemacetan. Tiba-tiba saja, pelaku datang dan langsung menghampiri kedua korban. ”Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau,” ujar Putra, Selasa (17/1/2023).
Ketika itu, kedua korban hanya bersikap diam karena diancam oleh pelaku menggunakan pisau. Pelaku pun langsung mengambil uang tunai Rp8 juta yang ada di saku korban berinisial SB. ”Setelah mendapatkan uang, pelaku langsung melarikan diri,” katanya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB pelaku bernama Ardiansyah alias Abu ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang uang tunai senilai Rp3 juta diduga hasil sisa curian. Di mana sisanya sudah digunakan pelaku untuk menebus Hp yang ia gadai. ”Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian Hp pelaku,” bebernya.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih jauh. Termasuk masih menggali apakah pelaku beraksi secara berkomplot atau memang beraksi seorang diri. ”Pelaku kita disangkakan Pasal 365 KUHP,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda