Beri Pendampingan, Dinas P3AP2KB Kota Depok Juga Buatkan Akta untuk Anak Korban Sandera Ayah Kandung

Jum'at, 13 Januari 2023 - 14:19 WIB
Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban sandera ayah kandungnya. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
JAKARTA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok memberikan pendampingan pada balita korban penyanderaan yang dilakukan ayah kandung . Saat ini, balita tersebut berada di rumah aman dan akan ditemukan dengan ibunya.

“Secara bertahap kita akan melakukan pendampingan dan kemungkinan kita akan mencari ibunya. Kami bertugas untuk memastikan anak ini mendapatkan tempat yang aman untuk kehidupannya. Karena ayahnya kemungkinan sedang melalui proses hukum,” kata Kepala (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari, Jumat (13/1/2023).

Setiap hari akan ada tim pendamping yang mengunjungi balita tersebut untuk melihat kondisi perkembangannya. Tujuannya agar terbangun kemampuan anak itu untuk bisa berbicara, bermain kembali dan sosialisasi. Karena kondisi balita tersebut sulit komunikasi.

“Anak-anak kan harus pelan-pelan ya dalam pendampingannya. Yang jelas kita akan setiap hari untuk berkunjung ke anak ini. Sehingga kalau sudah dekat mungkin akan lebih mudah lagi memberikan terapi untuk menghilangkan trauma anak itu,” tuturnya.

Selain itu, balita tersebut juga akan dibuatkan akta kependudukan. “Anak ini juga enggak mempunyai akta. Kita akan melakukan beberapa upaya untuk memberikan haknya sebagai seorang anak, misalnya kita akan mencoba membuatkan akta bagi anak ini bisa melanjutkan untuk masa depannya,” kata Nessi.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More