Ini 15 Pelanggaran yang Pastinya Kena Tilang

Senin, 13 Juli 2020 - 12:45 WIB
7. Kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukkan

8. Melebihi batas kecepatan

9. Tidak menggunakan helm

10. Tidak melengkapi kendaraan sesuai standar

11. Penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm

12. Mengendarai tidak memprioritaskan kendaraan lain seperti ambulans dan sejenisnya

13. Mengendarai kendaraan tanpa menyalakan lampu pada malam hari

14. Melebihi batas kecepatan

15. Menerobos perlintasan kereta api dan balapan di jalan raya

“Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tegas Fahri.

“Minggu ini kami akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalulintas dan tidak melakukan pelanggaran,” tambahnya. (Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Pembunuhan Karyawan Metro TV)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More