Ini 15 Pelanggaran yang Pastinya Kena Tilang
Senin, 13 Juli 2020 - 12:45 WIB
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi meningkat hingga 50%. Hal tersebut membuat petugas segera melakukan penindakan.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, terdapat 15 jenis pelanggaran yang berpotensi laka lantas yang menjadi target sasaran penilangan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran lalin lainnya. (Baca juga: 45 Kamera ETLE Segera Diaktifkan Pekan Depan)
“Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB. Masa adaptasi kebiasaan baru kita mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” ucapnya, Senin (13/7/2020).
Sebanyak 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yakni:
1. Menggunakan ponsel sambil berkendara
2. Mengendarai kendaraan di trotoar
3. Melawan arus
4. Menerobos jalur bus Transjakarta/busway
5. Menerobos bahu jalan
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, terdapat 15 jenis pelanggaran yang berpotensi laka lantas yang menjadi target sasaran penilangan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran lalin lainnya. (Baca juga: 45 Kamera ETLE Segera Diaktifkan Pekan Depan)
“Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB. Masa adaptasi kebiasaan baru kita mengedepankan tindakan preemtif dan preventif,” ucapnya, Senin (13/7/2020).
Sebanyak 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yakni:
1. Menggunakan ponsel sambil berkendara
2. Mengendarai kendaraan di trotoar
3. Melawan arus
4. Menerobos jalur bus Transjakarta/busway
5. Menerobos bahu jalan
tulis komentar anda