Bacok dan Bikin Jari Jempol Lawan Putus, 7 ABG Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Desember 2022 - 06:29 WIB
Sebanyak tujuh ABG ditangkap petugas Polres Tangerang Kota terkait tawuran di Jalan Juanda Komplek PAP II, Neglasari, Kota Tangerang.Foto/MPI/Irfan Maulana
TANGERANG - Sebanyak tujuh anak baru gede (ABG) ditangkap petugas Polres Tangerang Kota terkait tawuran di Jalan Juanda Komplek PAP II, Neglasari, Kota Tangerang. Dalam tawuran itu seorang remaja LE (16) harus kehilangan ibu jarinya serta menderita luka bacok di sejumlah bagian tubuh.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tawuran yang menyebabkan korban luka-luka ini terjadi pada Minggu, 25 Desember 2022 lalu."LE mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya, bahkan jempol tangan sebelah kanan putus satu ruas," kata Zain dari keterangannya yang diterima Kamis, (29/12/2022).

Setelah mendapatkan laporan adanya korban luka dalam tawuran tersebut petugas bergegas melakukan penyelidikan dan menangkap tujuh pelaku. Ketujuh pelaku tersebut yakni, RO (15), B (15), S (15), A (15), K (15), R(13), dan MTP (16).

"Korban ini berlari saat bentrokan terjadi, namun jatuh terpeleset dan akhirnya dikeroyok para pelaku," ujarnya. Baca: Motor Mogok Usai Tawuran, 2 Remaja Ditangkap Warga Tangerang





Dari hasil penangkapan polisi menyita senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk menganiaya korban yakni satu celurit ukuran besar, satu parang bergagang karet, dan satu tas ransel yang digunakan untuk menyimpan sajam.

Menurut Zain, tujuh pelaku ini terancam hukuman pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. "Karena mereka masih di bawah umur penangangan kasus ini melibatkan Unit PPA Polres, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Komnas Anak," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More