Ratusan Pekerja PPSU Jakarta Utara Dibekali Pelatihan K3

Rabu, 30 November 2022 - 14:16 WIB
Ratusan pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pelatihan Kerja. Foto: MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - Ratusan pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU ) di Jakarta Utara mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pelatihan Kerja Bagi Pekerja PPSU. Kegiatan ini dilakukan di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara , Rabu (30/11/2022).

Sub Koordinator Urusan Bina Pemerintahan, Bagian Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Utara, Yogara Fernandez mengatakan, kegiatan ini dibagi dua gelombang dan dilaksanakan selama dua hari.

"Hari pertama, pesertanya adalah pekerja PPSU dari wilayah Kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading kemudian di hari kedua akan dihadiri perwakilan PPSU dari wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan," kata Yogara.



Dalam pelatihan ini, Yogara mengatakan, sejumlah narasumber yang berkompeten dihadirkan untuk memberikan materi yang dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi pekerja PPSU Jakarta Utara.

Adapun materi yang disajikan dalam kegiatan tersebut meliputi pengantar peraturan perundang-undangan, identifikasi bahaya dan pengendalian risiko di tempat kerja, APD dan Alat Pelindung Kerja serta Sistem Tanggap Darurat.

"Untuk materi yang diberikan lebih kepada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengingat beberapa kali ada kasus kecelakaan kerja yang dialami rekan-rekan PPSU," ucapnya.

"Mudah-mudahan melalui materi ini bisa memberikan mereka pemahaman terkait penggunaan APD dan mekanisme kerja yang aman sehingga dapat meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan kerja," lanjutnya.

Yogara pun mengapresiasi kinerja dari para pekerja PPSU Jakarta Utara. Semua sendi-sendi dan kegiatan kemasyarakatan pasti ada pasukan PPSU. Bahkan petugasoranye ini diibaratkan seperti palu gada yang semuanya bisa dikerjakan.

"Baik itu membantu bedah rumah, membantu penanganan bencana alam, dan lainnya. Sebenarnya, area kerja sudah diatur dalam Pergub. Namun praktiknya dilapangan semua hal-hal yang belum tertangani oleh unit teknis juga bisa dikerjakan oleh PPSU," tegasnya.

Sementara itu salah satu peserta pelaksanan kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pelatihan Kerja Muhammad Syakirin mengatakan pelatihan ini, dirinya mendapatkan bimbingan dan wawasan sehingga lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan tugas di lapangan.

"Kalau untuk kendala pekerjaan di lapangan biasanya saat membongkar saluran penutup karena kebanyakan warga menggunakan penutup permanen dan kita sulit membukanya," pungkasnya.

Adapun narasumber yang memberikan materi seperti Widayani dan Dhian Dharma Prayuda dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR).
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More