Pelabuhan KCN Marunda Dikonsesi ke Negara, Pengamat: Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia

Kamis, 17 November 2022 - 21:02 WIB
“Ribuan orang jadi pengangguran, antrean kapal meningkat pesat, waktu bongkar muat jadi lebih lama, kemacetan parah di kawasan Marunda, truk-truk jadi lambat ritasenya sehingga menyebabkan kenaikan tinggi pada biaya logistik,” ungkapnya.

Munif heran atas keputusan penutupan Pelabuhan KCN yang vital bagi hajat hidup banyak orang. Kebijakan ini dinilai sepihak tanpa ada kajian menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan.

“Terbukti hampir 5 bulan sejak ditutup (Pelabuhan KCN) ternyata pencemaran debu masih terus terjadi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara,” ucapnya.

Menurut dia, seharusnya dilakukan kajian terperinci dan menyeluruh tentang penyebab pencemaran debu batu bara. Apalagi bersebelahan dengan Pelabuhan KCN itu ada kawasan industri yang menghasilkan debu batu bara (fly ash-abu terbang) dan pelabuhan lain yang melakukan pembongkaran batu bara.

Penjaspel heran karena saat ini Pelabuhan KCN belum dibuka kembali, padahal dari 32 sanksi yang diberikan hanya 1 sanksi yang belum dipenuhi oleh Pelabuhan KCN yaitu mengenai pembangunan dinding setinggi 6 meter karena menunggu persetujuan Sudin LH Jakarta Utara dan Dinas LH DKI.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More