Pelabuhan KCN Marunda Dikonsesi ke Negara, Pengamat: Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia

Kamis, 17 November 2022 - 21:02 WIB
Terminal Pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terminal Pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara resmi dikonsesi ke negara. Dengan begitu, sahamnya pun menjadi milik Negara.

Sebelumnya, Pelabuhan KCN dihentikan sementara izin usahanya sejak Juni 2022.

Pengamat Maritim Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa mengungkapkan Pelabuhan KCN menjadi bagian penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara poros maritim dunia 2045.



Peran pelabuhan penting untuk menunjang kegiatan ekonomi dan bisnis lantaran distribusi barang dari daerah atau kota di satu pulau ke daerah atau kota di pulau lainnya.

Baca juga: 3 Bulan Pelabuhan KCN Ditutup, Ribuan Orang Menganggur

"Sehingga peran pelabuhan untuk pengembangan wilayah dan pembangunan ekonomi sangatlah besar perannya,” ujar Hakeng, Rabu (16/11/2022).

Saat ini, pelabuhan masih ditutup operasionalnya. Penutupan tersebut justru menyebabkan efek domino. Dia mencontohkan untuk antrean kapal bisa berhari-hari bahkan berminggu-minggu.

Selain itu, dipastikan banyak orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja dari penutupan KCN karena pengusaha kapal, perusahaan bongkar muat, perusahaan truk, perusahaan penyedia alat berat, atau Badan Usaha Pelabuhan tidak sanggup membayar honor mereka.

Anggota Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif menilai akibat penutupan Pelabuhan KCN, seluruh kegiatan ekonomi di Marunda otomatis terhambat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More