Bamus Betawi Ada 2, DPRD DKI Usul Dana Hibah Rp4,5 Miliar Disatukan
Rabu, 16 November 2022 - 06:45 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemprov DKI dana hibah untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi sebesar Rp4,5 miliar disatukan. Hal ini ditujukan agar organisasi tersebut tak lagi terbagi dua.
Sekadar diketahui organisasi Bamus ini terbagi dua yakni, Bamus Betawi yang dulu pernah dipimpin almarhum Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Bamus Betawi 1982 yang dulu dipimpin oleh Zainuddin alias Oding.
"Kami bukan menolak. Namun dana hibah untuk Bamus Betawi yang saat ini ada dua, kami rekomendasikan untuk disatukan, agar bamus menjadi lebih kuat," ungkap Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (15/11/2022).
Gembong mengatakan, alokasi untuk Bamus yg diakukan oleh Badan Kesbangpol DKI Jakarta terdiri dari Rp3 miliar untuk Bamus Betawi dan Rp1,5 miliar untuk Bamus Betawi 1982. Baca: DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023
Gembong meminta Asisten Pemerintahan dan Kesbangpol untuk menyatukan Bamus Betawi secara keseluruhan. Agar nantinya dana hibah APBD 2023 sebagai alat pemersatu organisasi tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan tidak menutup kemungkinan besaran dana hibah akan lebih dari Rp4,5 miliar bila disatukan. Nantinya besaran dana hibah akan disepakati melalui rapat Badan Anggaran (Banggar).
Gembong menyebut saat ini masih dalam tahapan pembahasan di komisi dan Komisi A merekomendasikan agar dana hibah Bamus Betawi disatukan "Jadi saat ini baru pembahasan di komisi dan hasil pembahasan Komisi A, merekomendasikan hal tersebut diatas," ucapnya.
Sekadar diketahui organisasi Bamus ini terbagi dua yakni, Bamus Betawi yang dulu pernah dipimpin almarhum Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Bamus Betawi 1982 yang dulu dipimpin oleh Zainuddin alias Oding.
"Kami bukan menolak. Namun dana hibah untuk Bamus Betawi yang saat ini ada dua, kami rekomendasikan untuk disatukan, agar bamus menjadi lebih kuat," ungkap Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (15/11/2022).
Gembong mengatakan, alokasi untuk Bamus yg diakukan oleh Badan Kesbangpol DKI Jakarta terdiri dari Rp3 miliar untuk Bamus Betawi dan Rp1,5 miliar untuk Bamus Betawi 1982. Baca: DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023
Gembong meminta Asisten Pemerintahan dan Kesbangpol untuk menyatukan Bamus Betawi secara keseluruhan. Agar nantinya dana hibah APBD 2023 sebagai alat pemersatu organisasi tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan tidak menutup kemungkinan besaran dana hibah akan lebih dari Rp4,5 miliar bila disatukan. Nantinya besaran dana hibah akan disepakati melalui rapat Badan Anggaran (Banggar).
Gembong menyebut saat ini masih dalam tahapan pembahasan di komisi dan Komisi A merekomendasikan agar dana hibah Bamus Betawi disatukan "Jadi saat ini baru pembahasan di komisi dan hasil pembahasan Komisi A, merekomendasikan hal tersebut diatas," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda