Tak Ada Tilang Manual, Warga Prihatin Banyak Pelanggaran di Lampu Merah

Selasa, 08 November 2022 - 21:35 WIB
Tidak adanya tilang manual membuat driver ojol di Jakarta Pusat melihat banyak pengendara motor melanggar bila melewati kawasan lampu merah. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tidak adanya tilang manual membuat masyarakat melihat banyak pengendara motor melanggar bila melewati kawasan lampu merah. Sebab, tidak adanya polisi yang biasa menilang membuat warga seakan-akan cuek dengan rambu lalu lintas.

"Kalau saya lihat nih masyarakat kalau nggak ada tilang manual jadi nggak ada yang ngatur, padahal lihat polisi di lampu merah kan pada takut. Jadi, sekarang polisi nggak ada malah banyak pelanggaran," ujar Ahmad Yunda (39), warga Cikini, Jakarta Pusat saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Kapolri Larang Polantas Gelar Tilang Manual untuk Hindari Pungli



Saat ini, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa anggotanya tidak lagi menerapkan tiang manual. Polisi harus mengubah paradigma dengan memberlakukan tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Terhadap penerapan ETLE, Yunda khawatir terekam kamera ETLE meski tidak melanggar. "Saya takut ETLE salah ngebaca. Soalnya kan ini sistem, yang bacanya jadi sistem ini kan bisa pro kontra masyarakat juga," kata pria yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) ini.

Karyawan swasta, Suhardi (42) membenarkan banyak pelanggaran lalu lintas setelah penghapusan tilang manual seperti yang terjadi di kawasan lampu merah Sarinah menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengendara dengan seenaknya memutar arah di traffic light Sarinah dari arah Bundaran Patung Kuda menuju Sudirman, padahal mestinya lurus terus.

"Mereka cuek karena nggak ada polisi. ETLE juga nggak ngaruh, buktinya mereka tetap melanggar," ucapnya.

Selain pelanggaran di lampu merah, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE meningkat sejak ditiadakannya tilang manual. Pelanggaran yang paling banyak yakni tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.

Baca juga: Ganti Tilang Manual, Polda Metro Luncurkan 10 Unit Kendaraan ETLE Mobile

"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Jumat (4/11/2022).

Ada juga pelanggaran karena bermain ponsel ketika berkendara. Namun, dia tidak menjawab apakah banyak pelanggaran yang tidak terekam ETLE selama tilang manual ditiadakan. "Kebanyakan pelanggar sabuk pengaman, traffic light, ganjil-genap, menggunakan HP (handphone)," ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More