Verifikasi Faktual, DPW Partai Perindo DKI Jakarta Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:37 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi faktual terhadap DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Dari tiga unsur yang diperiksa, DPW Partai Perindo DKI Jakarta dinyatakan memenuhi syarat. Fot
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi faktual terhadap DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Dari tiga unsur yang diperiksa, DPW Partai Perindo DKI Jakarta dinyatakan memenuhi syarat.

Anggota KPU DKI Jakarta Nurdin mengatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.

"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya, khususnya terkait dengan KSB (ketua sekretaris dan bendahara)," ujar Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.

Menurut Nurdin, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. "DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," ujarnya dalam verifikasi faktual yang juga dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk memastikan verifikasi berjalan lancar. Meskipun Partai Perindo dinyatakan lolos verifikasi faktual pengurus pusat, HT menegaskan masih ada tahapan lain, yakni verifikasi tingkat daerah.



"Tahapan verifikasi ini kan bukan hanya DPP, tetapi juga di provinsi, maupun kabupaten, dan seluruh kota. Jadi mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," kata HT di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Minggu (16/10/2022).
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More