Jelang Lengser, Anies Salurkan Dana Hibah Rp27,2 Miliar untuk 10 Parpol

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 11:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp27,2 miliar kepada 10 partai politik di DPRD DKI. Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp27,2 miliar kepada 10 partai politik di DPRD DKI. Penyerahan dana hibah secara simbolis dilangsungkan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Penyerahan dana hibah ditandatangani sejumlah pimpinan parpol wilayah Jakarta yakni PDIP, Golkar, PKB, NasDem, Gerindra, PKS, PPP, PAN, Demokrat, dan PSI.

"Kita menyalurkan bantuan dana hibah untuk parpol sebesar Rp27,2 miliar tujuannya bagaimana membangun dari sisi pembangunan dan pendidikan politik bagi partai. Nah, dana ini berdasarkan PP No 1/Kemenkeu/Kemendagri," kata Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Kenang Kebersamaan dengan Anies: Beliau Senang Berdiskusi

Anies berharap dana hibah dapat dimanfaatkan partai politik sebaik mungkin. Dengan penyerahan dana hibah untuk parpol dari Pemprov DKI besar harapannya dapat membuat kualitas demokrasi lebih baik.



"Kami berharap nantinya dimanfaatkan untuk bisa membuat kegiatan yang seperti sudah disampaikan tentang kesadaran proses politik," ujar Anies.

"Kami melihat semuanya sebagai satu kesatuan walaupun posisinya mungkin berbeda dalam kebijakan ABCD. Ini akan membuat kualitas demokrasi kita juga menjadi lebih baik. Itu saja harapan dari kami, selebihnya silakan partai politik mengelola," tambahnya.

Berdasarkan data, masing-masing dana yang diterima partai politik berdasarkan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2019 dengan satu suara mencapai nominal sebesar Rp5.000.

Berikut besaran dana hibah yang diterima masing-masing parpol:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More