Wali Kota Depok Resmikan Rumah Singgah untuk Keluarga Pasien RS Hermina

Rabu, 05 Oktober 2022 - 23:46 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan rumah singgah bagi keluarga pasien di RS Hermina hasil kerja sama FIF Group dengan RS Hermina Depok.Foto/Istimewa
JAKARTA - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan rumah singgah bagi keluarga pasien di RS Hermina, Kota Depok. Rumah singgah ini merupakan hasil kerja sama PT Federal International Finance (FIF Group) dengan RS Hermina Depok.

“Kegiatan ini tentunya diharapkan dapat memberikan dampak besar dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan penanganan medis dan tempat sementara untuk menginap. Semoga program ini menjadi awalan yang baik antara RS Hermina Depok dengan FIF Group,” kata Idris pada Rabu (5/8/2022).

Human Capital, General Support, & Corporate Communication FIF Group, Esther Sri Harjati mengatakan, selain penyediaan rumah singgah, pihaknya membuka kesempatan terbuka bagi sejumlah pasien kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis.



Kolaborasi ini, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi jawaban bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perawatan ataupun penangan medis. Fasilitas itu sekaligus menjawab kebutuhan keluarga pasien yang sedang berobat atau menunggu perawatan dari RS Hermina Depok atas sebuah tempat tinggal sementara yang layak.

Pembangunan rumah singgah ini sejalan dengan langkah PT Astra International Tbk (ASII) yang menambah kepemilikan saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dari 4,92% menjadi 5,43% pada pertengahan Juni 2022.

“Kegiatan hari ini juga mendukung salah satu dari 17 Sustainable Development Goals (SDGs), tepatnya di poin ke 3 yaitu good health and well-being. Harapannya kolaborasi yang kita lakukan hari ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan juga keluarga pasien dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Esther.

Direktur RS Hermina Depok, dr. Lies Nugrohowati menambahkan, rumah singgah ini lebih dari cukup dalam hal sarana dan prasarananya "Kita tentu tahu bagaimana beban yang ditanggung oleh pasien kurang mampu dalam menjalani hari-hari saat menunggu perawatan,” tuturnya.

Corporate Communication & Corporate Social Responsibility (CSR) Deputy Division Head FIF Group, Robertus Benny Dwi Koestanto mengatakan, rumah singgah dibutuhkan bagi pasien yang masih dalam masa tunggu untuk mendapatkan perawatan sehingga dapat memudahkan pasien dan pendamping dalam kesehariannya.

“Dengan sarana prasarana yang disediakan, diharapkan dapat mengurangi beban yang ditanggung oleh pasien serta pendamping,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More