Selundupkan Narkoba di Celana Dalam, Karyawan Swasta Ditangkap Polisi
Jum'at, 30 September 2022 - 12:51 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan lintas Malaysia-Indonesia. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap pria berinisial HT (42) berikut barang bukti sabu , ekstasi, hingga psikotropika Happy Five.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, tersangka HT merupakan karyawan swasta yang sering bepergian dari Malaysia-Jakarta.
"Tersangka beberapa kali membawa narkotika berbagai jenis melalui Bandara Internasional Johor Baru menuju Jakarta melalui Teminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta," ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: 10 Anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta Diganti, Begini Sepak Terjangnya
Jumlah barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 6,25 gram, ekstasi 15,5 butir dan psikotropika jenis Happy Five sebanyak 10 butir.
Tersangka mendapatkan sejumlah narkotika dari seseorang benama ANE dan AJIE yang beralamat di Johor Baru, Malaysia. Untuk mengelabui petugas Bandara, tersangka memasukkan narkoba ke celana dalamnya.
"Tim kami beserta rekan dari Bea Cukai menemukan di badan yang bersangkutan (bagian celana dalam) berupa sabu sebanyak. 6,25 gram. Kemudian narkotika jenis ekstasi sebanyak 15,5 gram. Jadi ada separuh yang sudah dipakai yang bersangkutan," kata Akmal.
ANE dan AJIE saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga bandar pengendali.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, tersangka HT merupakan karyawan swasta yang sering bepergian dari Malaysia-Jakarta.
"Tersangka beberapa kali membawa narkotika berbagai jenis melalui Bandara Internasional Johor Baru menuju Jakarta melalui Teminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta," ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: 10 Anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta Diganti, Begini Sepak Terjangnya
Jumlah barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 6,25 gram, ekstasi 15,5 butir dan psikotropika jenis Happy Five sebanyak 10 butir.
Tersangka mendapatkan sejumlah narkotika dari seseorang benama ANE dan AJIE yang beralamat di Johor Baru, Malaysia. Untuk mengelabui petugas Bandara, tersangka memasukkan narkoba ke celana dalamnya.
"Tim kami beserta rekan dari Bea Cukai menemukan di badan yang bersangkutan (bagian celana dalam) berupa sabu sebanyak. 6,25 gram. Kemudian narkotika jenis ekstasi sebanyak 15,5 gram. Jadi ada separuh yang sudah dipakai yang bersangkutan," kata Akmal.
ANE dan AJIE saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga bandar pengendali.
(jon)
tulis komentar anda