Lewat Mediasi, Polisi Pertemukan Sopir Truk dan Anggota DPRD Depok Tajudin
Minggu, 25 September 2022 - 05:40 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri kepada sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) berujung laporan penganiayaan di Polres Metro Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah mendapat laporan yang dilayangkan Misbah kepada Tajudin di Polres Metro Depok. ”Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin,” kata Zulpan, Minggu (25/9/2022).
Zulpan mengatakan laporan korban akan diproses secara profesional.Akan tetapi, pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah.
”Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice,” ucapnya.
Zulpan menyebut terlapor dan pelapor telah sepakat akan bertemu di Polres Metro Depok pada Senin (26/9/2022). Keduanya akan melakukan mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut.
”Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya,” tuturnya.
Adapun laporan ini dilakukan karena sang sopir mengaku bahwa usai disuruh push up dirinya merasa sudah dipermalukan oleh anggota dewan. ”Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-nginjak harga diri saya,” tegas Misbah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah mendapat laporan yang dilayangkan Misbah kepada Tajudin di Polres Metro Depok. ”Iya benar laporannya memang sudah masuk kemarin,” kata Zulpan, Minggu (25/9/2022).
Zulpan mengatakan laporan korban akan diproses secara profesional.Akan tetapi, pihaknya juga terbuka untuk mengedepankan restorative justice jika kata damai telah.
”Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice,” ucapnya.
Zulpan menyebut terlapor dan pelapor telah sepakat akan bertemu di Polres Metro Depok pada Senin (26/9/2022). Keduanya akan melakukan mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut.
”Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya,” tuturnya.
Adapun laporan ini dilakukan karena sang sopir mengaku bahwa usai disuruh push up dirinya merasa sudah dipermalukan oleh anggota dewan. ”Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-nginjak harga diri saya,” tegas Misbah.
(ams)
tulis komentar anda