Buntut Hina Ning Imaz, PWNU DKI Kecam Eko Kuntadhi yang Berkarakter Tidak Pancasilais

Rabu, 14 September 2022 - 19:57 WIB
Ketua PWNU DKI Jakarta Dr Samsul Maarif. Foto: Ist
JAKARTA - Ketua PWNU DKI Dr Samsul Maarif mengecam pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang telah menghina ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Bahkan, Samsul Maarif menyebut Eko mempunyai karakter tidak Pancasilais.

“Kritik boleh, tapi tidak dengan menggunakan kalimat-kalimat kotor, kalimat- kalimat kasar. Ini saya kira Eko sudah terlalu biasa menghina punya karakter negatif,” ujarnya, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Eko Kuntadhi Minta Maaf Unggah Video Ning Imaz Disertai Kalimat Kasar

Samsul Maarif menegaskan Eko Kuntadhi terlihat sangat tidak memahami nilai-nilai Pancasila dengan menghina Ning Imaz. “Tidak memahami nilai Pancasila, kenapa? Ini memang negeri demokrasi, tetapi demokrasi itu terbatas dengan hak-hak orang lain. Dibatasi dengan etika dan akhlak,” katanya.

Dia mendesak Eko Kuntadhi yang merupakan Ketua Umum Kornas Ganjarist yaitu Relawan Pendukung Ganjar Pranowo segera meminta maaf atas tindakannya tersebut.



Senada, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Ustaz KH Jamaluddin F Hasyim mendesak Eko Kuntadhi segera meminta maaf atas tindakannya menghina Ning Imaz.

“Kami menuntut yang bersangkutan meminta maaf dan tobat dari ucapannya. Bangsa kita pemaaf, namun tetap harus komitmen tidak mengulangi kembali sikap sinis dan nyinyir semacam itu. Perilaku buzzer semacam dia memang sering menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Warga Nahdlatul Ulama (NU) ini juga meminta pemerintah segera menertibkan dan membenahi buzzer pembuat kegaduhan seperti Eko Kuntadhi. “Kami mohon pemerintah menertibkan mereka karena memecah belah persatuan bangsa,” ucapnya.

Menurut dia, anasir pemecah belah seperti yang dilakukan Eko Kuntadhi dan kawan-kawan selama ini harus dianggap serius dan ditindak secara tegas oleh pemerintah. “Kita ingin persatuan bangsa kita semakin kuat, maka anasir pemecah belah semacam itu harus dianggap serius dan ditindak tegas. Bila perlu diproses hukum,” ujar Jamaluddin.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More