Urus Rapid Test dan Surat Kesehatan, Penumpang Nginap Satu Malam di Bandara Soetta

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:02 WIB
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten sepi penumpang saat masa pandemi Covid-19. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Melakukan perjalanan udara dalam masa pandemi Covid-19 bukan perkara yang menyenangkan. Selain ribet dengan syarat yang ada, juga deg-degan terkena wabah.

Seperti yang dialami Feri (30) misalnya. Sekuriti kapal Pelni, Tanjung Priok, Jakarta ini mengaku harus menginap semalaman di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten untuk mengurus rapid test.

Saat ditemui, Feri tampak asyik video call dengan istri tercinta. Dia duduk di kursi yang telah disediakan di depan restoran cepat saji asal Amerika itu. Tasnya besar dan tampangnya mulai terlihat lelah. (Baca juga: Meski Dikritik Menhub, DKI Tegaskan Tetap Berlakukan SIKM)



"Saya mau ke Pontianak, pulang kampung. Saya kerja di kapal di Tanjung Priok. Memang sudah waktunya, jatah cuti. Mau enggak mau harus dijalani. Yah, ada enaknya, ada enggaknya," tutur Feri, Kamis (2/7/2020).

Enaknya bisa berkumpul kembali dengan keluarga di kampung. Kebetulan job di laut memang sedang sepi. Sejak Covid-19 mewabah, kapal yang boleh beroperasi hanya yang mengangkut logistik bahan makanan.

"Dari kemarin cuti ditunda-tunda terus. Apalagi job laut lagi sepi banget. Belum boleh berlayar, hanya logistik saja. Saya satpam kapal di Pelni," kata Feri.

Untuk melakukan perjalanan udara, dia menghadapi berbagai kesulitan. Terutama dalam melengkapi kebutuhan surat perjalanan seperti yang telah ditetapkan.

"Sekarang lagi ngurus rapid test dan surat kesehatan. Rapid testnya di Terminal 3 ini baru mau bikin. Bayar Rp280 ribu. SIKM belum ngurus, paling pakai surat tugas saja. Kata teman-teman bisa juga," ungkapnya. (Baca juga: Kota Bekasi Ajukan PSBB Proporsional Selama Sebulan)

Feri mengaku belum mengurus SIKM karena teman-temannya bilang ribet. Bahkan, mereka yang sudah mengurus SIKM hingga kini belum rampung.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More