Kota Bekasi Ajukan PSBB Proporsional Selama Sebulan

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:22 WIB
loading...
Kota Bekasi Ajukan PSBB...
Pemerintah Kota Bekasi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama kurun waktu sebulan ke depan. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Berbeda dengan Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional selama kurun waktu sebulan ke depan. Alhasil, Kota Bekasi memperpanjang PSBB Proporsional mulai Jumat (3/7) hingga 2 Agustus 2020.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi sudah mengajukan kepada Gubenur Jawa Barat meminta perpanjangan selama sebulan kedepan atau hingga awal Agustus. ”Sifatnya baru usulan, belum ada penyetujuan dari Gubernur Jabar,” katanya, Kamis (2/7/2020). (Baca juga; Di Tengah Pandemi Corona, PAD PBB Kota Bekasi Capai 62,33% )

Meski hanya berupa ajuan atau usulan, Pemerintah Kota Bekasi tetap melanjutkan PSBB Proporsional dua pekan kedepan seperti wilayah Jabodebek lainnya sebagaimana keputusan dari Pemprov Jawa Barat. ”Sesuai arahan Gubenur, PSBB tetap dilanjutkan dua pekan ke depan,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, Pemkot Bekasi masih melakukan pemecahan kasus COVID-19. Salah satunya dengan terus melakukan tracking persebaran COVID-19. Bahkan, setiap harinya pemerintah terus melakukan pemeriksaan terhadap warga Kota Bekasi. (Baca juga; Evaluasi PSBB Bodebek, Penularan Covid-19 di Kota Bogor Terendah )

Meski demikian, Kota Bekasi masih tergolong aman, sebab reproduction number COVID-19 di angka 0,51. Dengan angka tersebut dari satu kasus positif COVID-19 belum tentu akan menularkan penyakit kepada orang lain. Berbeda jika reproduction number COVID-19 di angka 1.

Sehingga, kata dia, hal itu sangat berpeluang besar pasien yang terpapar akan menularkan COVID-19 ke satu orang lain lagi. ”Untuk klaster penularan di Kota Bekasi masih di keluarga, belum sampi ke klaster lainya seperti pariwisata atau tempat hiburan lainya,” ungkapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)