Sabu Milik Ridho Illahi Disimpan dalam Pengharum Ruangan
Rabu, 01 Juli 2020 - 17:54 WIB
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, sepaket sabu-sabu yang disita dari aktor Ridho Illahi didapat dari plastik pengharum ruangan di rumahnya. Penangkapan sendiri dilakukan Sabtu (26/7/2020) malam.
Dari penangkapan tersebut, polisi menangkap AK yang merupakan rekan Ridho Ilahi di sebuah rumah produksi. Ridho mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari AK. (Baca juga; Polisi Ciduk Penyuplai Sabu Ridho Ilahi di Bandung )
"Kami pun menangkap AK dan memeriksa handphonenya. Dari handphone AK didapatkan bahwa tersangka memesan sabu-sabu dari dua pengedar di Depok, Jawa Barat," jelas Audie dalam konferensi pers yang digelar Rabu (1/7/2020) di Polres Metro Jakarta Barat.
Dari keterangan AK, polisi melakukan pengejaran terhadap dua pelaku dan menangkap kedua pengedar tersebut di Depok, Jawa Barat. Lewat penangkapan dua pengedar itu, polisi mendapatkan enam klip sabu-sabu yang siap edar.
"Sehingga total ada empat tersangka yang kami amankan dari kasus peredaran narkoba kali ini. Di mana satu di antaranya adalah seorang publik figur," papar Audie. (Baca juga; Diciduk karena Sabu, Urine Aktor FTV Ridho Ilahi Negatif Narkoba )
Saat ini, baik Ridho Ilahi dan ketiga pelaku lainnya sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini kami masih menunggu hasil uji rambut RI di laboratorium forensik Mabes Polri," terang Audie.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan, polisi menemukan sabu-sabu kurang dari setengah gram di dalam plastik pengharum ruangan di kediaman Ridho. Atas penemuan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Ridho, yakni satu plastik pengharum ruangan rasa jeruk.
Satu alat isap sabu-sabu berbentuk bong, dan sabu-sabu sisa pakai seberat kurang dari setengah gram. Ronaldo mengatakan, Ridho sudah mengakui sabu-sabu tersebut merupakan miliknya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menangkap AK yang merupakan rekan Ridho Ilahi di sebuah rumah produksi. Ridho mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari AK. (Baca juga; Polisi Ciduk Penyuplai Sabu Ridho Ilahi di Bandung )
"Kami pun menangkap AK dan memeriksa handphonenya. Dari handphone AK didapatkan bahwa tersangka memesan sabu-sabu dari dua pengedar di Depok, Jawa Barat," jelas Audie dalam konferensi pers yang digelar Rabu (1/7/2020) di Polres Metro Jakarta Barat.
Dari keterangan AK, polisi melakukan pengejaran terhadap dua pelaku dan menangkap kedua pengedar tersebut di Depok, Jawa Barat. Lewat penangkapan dua pengedar itu, polisi mendapatkan enam klip sabu-sabu yang siap edar.
"Sehingga total ada empat tersangka yang kami amankan dari kasus peredaran narkoba kali ini. Di mana satu di antaranya adalah seorang publik figur," papar Audie. (Baca juga; Diciduk karena Sabu, Urine Aktor FTV Ridho Ilahi Negatif Narkoba )
Saat ini, baik Ridho Ilahi dan ketiga pelaku lainnya sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini kami masih menunggu hasil uji rambut RI di laboratorium forensik Mabes Polri," terang Audie.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan, polisi menemukan sabu-sabu kurang dari setengah gram di dalam plastik pengharum ruangan di kediaman Ridho. Atas penemuan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Ridho, yakni satu plastik pengharum ruangan rasa jeruk.
Satu alat isap sabu-sabu berbentuk bong, dan sabu-sabu sisa pakai seberat kurang dari setengah gram. Ronaldo mengatakan, Ridho sudah mengakui sabu-sabu tersebut merupakan miliknya.
(wib)
tulis komentar anda