Polisi Tahan Pengemudi Honda Mobilio yang Tampar Pramudi Transjakarta

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:20 WIB
Polisi ternyata sudah menahan pengemudi mobil MPV Honda Mobilio terlibat cekcok dengan pramudi Transjakarta yang videonya viral. Foto: SINDOnews/Istimewa
JAKARTA - Polisi ternyata sudah menahan pengemudi mobil MPV Honda Mobilio terlibat cekcok dengan pramudi Transjakarta yang videonya viral. Kejadian itu berlangsung di Jalan Raya TB Simatupang, perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Kamis (25/8/2022) malam.

"Sudah kita amankan," ujar Plt Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).



Yandri membeberkan, setelah videonya viral di media sosial, pelaku langsung menyerahkan diri kepada polisi. "Jadi yang bersangkutan langsung menyerahkan diri," ucapnya.

Pelaku merupakan warga Kota Depok. Pelaku melakukan aksi arogan tersebut lantaran tersulut emosi. "Motifnya karena emosi," katanya.

PT Transjakarta sebelumnya telah menempuh jalur hukum atas tindakan pengendara mobil yang menampar pramudinya itu.



"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan. Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

Diketahui, video yang diunggah di akun Instagram memperlihatkan seorang pria pengemudi MPV Honda Mobilio berwarna hitam dengan plat nomor F 1604 RA itu, cekcok dengan pramudi Transjakarta. Sang pengemudi mobil kemudian menampar wajah pramudi Transjakarta. Kejadian tersebut terekam kamera penumpang Transjakarta yang menyaksikan kejadian itu. Kontan kejadian itu viral di media sosial.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More