Lecehkan Petugas Wanita di Stasiun Paledang Bogor, Calon Penumpang KA Pangrango Dilaporkan ke Polisi
Senin, 22 Agustus 2022 - 17:54 WIB
BOGOR - PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam dugaan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas wanita di Stasiun Paledang Bogor dari calon penumpang kereta api lokal. Kejadian itu telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota.
”Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Kita laporkan ke Polres Bogor,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
Eva menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.22 WIB. Awalnya, pelaku yang merupakan seorang pria diketahui tidak berkenan memenuhi persyaratan perjalanan kereta api terkait vaksinasi Covid-19.
”Oknum adalah calon penumpang kereta api Pangrango relasi Bogor-Sukabumi keberangkatan KA 216 C dengan jadwal Senin 22 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB. Pada tiket saat divalidasi terdapat keterangan belum vaksin,” jelasnya.
Dari situ, diduga calon penumpang tersebut melakukan tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas wanita. Hijab petugas disibak oleh calon penumpang tersebut. Tapi oknum sempat mengangkat bagian ujung hijabnya korban.
Diketahui, adapun sesuai ketentuan seluruh pengguna jasa kereta api wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ketetapan Surat edaran terbaru dari Kemenhub No.80 tahun 2022 untuk perjalanan kereta lokal dan aglomerasi terdapat aturan.
”Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Kita laporkan ke Polres Bogor,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
Eva menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.22 WIB. Awalnya, pelaku yang merupakan seorang pria diketahui tidak berkenan memenuhi persyaratan perjalanan kereta api terkait vaksinasi Covid-19.
”Oknum adalah calon penumpang kereta api Pangrango relasi Bogor-Sukabumi keberangkatan KA 216 C dengan jadwal Senin 22 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB. Pada tiket saat divalidasi terdapat keterangan belum vaksin,” jelasnya.
Dari situ, diduga calon penumpang tersebut melakukan tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas wanita. Hijab petugas disibak oleh calon penumpang tersebut. Tapi oknum sempat mengangkat bagian ujung hijabnya korban.
Diketahui, adapun sesuai ketentuan seluruh pengguna jasa kereta api wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ketetapan Surat edaran terbaru dari Kemenhub No.80 tahun 2022 untuk perjalanan kereta lokal dan aglomerasi terdapat aturan.
(ams)
tulis komentar anda