Masturbasi di KRL Commuter Line, Pria Ini Diciduk Petugas Keamanan

Sabtu, 30 April 2022 - 14:54 WIB
loading...
Masturbasi di KRL Commuter...
Pria yang melakukan masturbasi di KRL Commuter Line Bogor-Angke.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Seorang pria yang kedapatan melakukan masturbasi di KRL Commuter Line ditangkap petugas keamanan KRL. Aksi masturbasi yang dilakukan pria tersebut terjadi di KRL Commuter Line Bogor-Angke pada Jumat, 29 April 2022 kemarin.

KAI Commuter berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan tindakan asusila berupa Onani di dalam gerbong kereta rel listrii (KRL). Pria itu berhasil diamankan pada hari Jumat (29/4/2022) kemarin.

"Petugas Pengamanan Stasiun Parung Panjang mengamankan pengguna KRL yang melakukan tindak asusila di KRL No.1601 lintas Boogor –Angke pada Jumat siang (28/4) kemarin. Sebelumnya Petugas Pengawal KRL (Walka) No.2109 relasi Rangkasbitung-Tanah Abang juga mendapatkan laporan terkait tindakan asusila tersebut," ungkap VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).

Pernyataan ini merespons ihwal viralnya di media sosial yang memperlihatkan video seorang laki-laki sedang melakukan perilaku tak senonoh di dalam KRL. Hal ini pun membuat penumpang yang berada di dalam KRL menjadi resah.

Tindakan tak senonoh ini pun direkam oleh penumpang yang berada di depannya. Alhasil video ini viral di media sosial.
Anne mengatakan, sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan dan viral di media sosial, petugas Walka KRL No.2109 mengamankan terduga pelaku tindakan asusila tersebut saat naik dari Stasiun Tenjo. Kemudian, menyerahkan kepada petugas keamanan di Stasiun Parung Panjang untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Stasiun Parungpanjang, pelaku mengaku melakukan tindak asusila tersebut di dalam perjalanan KRL. Pelaku kemudian diproses lebih lanjut dan dimintakan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang serupa," ujarnya.

Lebih jauh KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna KRL segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama.

"Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121 untuk kami koordinasikan dengan petugas di lapangan," pungkasnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)