Sudin Parekraf Jaksel Pelototi Hotel dan Spa Terkait Pria Joget Erotis
Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:28 WIB
JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Parekraf ) Jakarta Selatan bakal melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan di salah satu hotel dan spa yang ada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pengawasan itu untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa viral pria berjoget erotis di media sosial.
"Surat pengawasan dan pengendalian dari dinas sudah turun, mereka melakukan pengawasan di sana," ujar Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan Wahyono kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, tim pengawasan dari Dinas Parekraf DKI Jakarta juga membantu melakukan pengawasan dan pengendalian itu. Bahkan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap usaha sesuai Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018.
"Pengelola usaha surat buat pernyataan bersedia diberikan pembinaan. Kami juga mengimbau pada semua pemilik usaha untuk mematuhi dan menaati peraturan yang berlaku," tuturnya.
Terkait aksi joget erotis yang viral di medsos itu, kata dia, pihaknya tak melakukan penindakan tegas, hanya berupa pengawasan dan pengendalian. Pasalnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran apa pun mengingat kegiatan itu dilakukan secara spontan oleh pengunjung dan bukan difasilitasi oleh pihak hotel.
Lihat Juga: Naila Syafira, Finalis Puteri Anak dan Remaja Jakarta Dapat Dukungan dari Pemkot dan Polres Jaksel
"Surat pengawasan dan pengendalian dari dinas sudah turun, mereka melakukan pengawasan di sana," ujar Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan Wahyono kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, tim pengawasan dari Dinas Parekraf DKI Jakarta juga membantu melakukan pengawasan dan pengendalian itu. Bahkan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap usaha sesuai Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018.
"Pengelola usaha surat buat pernyataan bersedia diberikan pembinaan. Kami juga mengimbau pada semua pemilik usaha untuk mematuhi dan menaati peraturan yang berlaku," tuturnya.
Terkait aksi joget erotis yang viral di medsos itu, kata dia, pihaknya tak melakukan penindakan tegas, hanya berupa pengawasan dan pengendalian. Pasalnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran apa pun mengingat kegiatan itu dilakukan secara spontan oleh pengunjung dan bukan difasilitasi oleh pihak hotel.
Baca Juga
Lihat Juga: Naila Syafira, Finalis Puteri Anak dan Remaja Jakarta Dapat Dukungan dari Pemkot dan Polres Jaksel
(mhd)
tulis komentar anda