PPDB Jakarta Utara, Warga Kesulitan Melakukan Pendaftaran Online

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:35 WIB
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Jakarta telah dimulai Kamis (25/6/2020). SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Jakarta telah dimulai Kamis (25/6/2020). Namun, masih banyak orang tua yang kesulitan melakukan pendaftaran secara online dan soal persyaratan.

Seperti dialami Sulasih (44), warga Warakas, Tanjung priok, Jakarta Utara. Dia mengaku sedikit 'keteteran' saat mendaftar anaknya yang akan masuk SMA. "Kalau saya pribadi sih, ribet yah. Soalnya nggak pernah begini. Soalnya selama ini anak saya dibina sama panti asuhan dan pas daftar ini saya bingung," Katanya kepada SINDOnews.

Untuk mendaftar sekolah secara daring, Sulasih mengungkapkan, sempat mengalami kendala karena tidak bisa mendaftar di sekolah yang diinginkan. "Saya kaget kalau memang rupanya untuk SMK itu tidak masuk zonasi. Hanya saja katanya zonasi provinsi," ungkapnya. (Baca juga; Meski Diprotes DKI Tetap Buka PPDB Jalur Zonasi dengan Syarat Usia )



Karena tidak mendapati kepastian, akhirnya Sulasih pun memilih untuk datang langsung ke sekolah. "Karena memang kita juga orangnya tidak ngerti apalagi soal teknologi. Tapi tadi sudah dijelasin kalau saya disuruh untuk masuk melalui jalur yayasan," katanya.

Hal serupa juga di utarakan, Agus (42), warga Tanjung Priok. Dia mengaku kesulitan terkait nomor induk kependudukan. "Jadi saat saya masuk online itu password sulit dipakai. Dan saya sudah coba berulang kali. Daripada ribet sendiri dan juga tidak paham, lebih baik datang langsung ke posko pengaduan," ungkapnya.

Ketua Humas Posko Sudindik Jakarta Utara, Sunarto mengatakan bahwa hingga sejauh ini proses PPDB di wilayah Jakarta Utara tidak mengalami kendala signifikan. Namun dia mengaku, masih ada warga mengadu terkait pendaftaran secara online karena lupa password.

"Dari pembukaan PPDB dari 11 Juni - 10 Juli, di antaranya yang paling bermasalah adalah persoalan NIK yang belum terupdate. Jadi banyak yang warga atau para orang tua yang mengeluhkan hal ini," Kata Sunarto di SMKN 12, Jakarta Utara. (Baca juga; Pemprov DKI Diminta Ikuti Aturan Permendikbud Dalam Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi )

Selain persoalan NIK, menurut Sunarto keluhan warga yang paling banyak adalah yang akan memasuki pendidikan sekolah dasar. Banyak orang tua yang kurang mengerti soal tata cara pendaftaran. "Mungkin masih ada beberapa yang kesulitan dan belum paham memanfaatkan teknologi," sebutnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, Sunarto mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Jakarta Utara telah membuat sistem yang mempermudah masyarakat. "Jadi, dinas sudah mefasilitasi dua cara, yakni melalui WA dan email. Saluran itulah yang memang untuk menangani keluhan masyarakat terkait masalah PPDB," Ujarnya.

Meskipun sudah memberikan fasilitas lewat online, namun disdik juga sudah mempersiapkan petugas posko di dua tempat. "Jadi untuk mengurus langsung seperti persoalan NIK dan lainnya, kita sudah siapkan petugas dukcapil yang sudah siap di SMKN 12 dan SMP 30. Namun dimasa pandemi COVID-19, disarankan bisa lewat daring saja," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More