Trotoar Jadi Tempat Jual Hewan Kurban, Pedagang Akui Bayar ke Ormas

Selasa, 28 Juni 2022 - 06:47 WIB
Sejumlah pedagang hewan kurban di persimpangan Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, menggelar dagangannya di atas trotoar. Foto: MNC Portal Indonesia/Rizky Syahrial
JAKARTA - Sejumlah pedagang hewan kurban di persimpangan Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, menggelar dagangannya di atas trotoar . Sejumlah hewan kurban seperti sapi dijejer di atas trotoar yang hanya dibatasi oleh kayu.

Pantauan langsung MNC Portal Indonesia di lokasi, hal ini menjadi tontonan warga sekitar pengguna jalan tersebut. Akibat berkumpulnya warga di jalan tersebut, lalu lintas menjadi padat, lantaran banyak masyarakat yang menonton sambil memberi makan hewan-hewan kurban itu.

Arya (24), penjual hewan kurban mengatakan, penjualan hewan kurban ini terus dibuka selama 24 jam, sebelum Hari Raya Idul Adha tiba.

"Kita akan terus buka 24 jam di sini," ujarnya di lokasi, Senin 27 Juni 2022.

Pedagang lain, Reva (29) mengatakan, dirinya sudah mendapatkan izin dari pihak kelurahan dan kepolisian setempat untuk berjualan di atas trotoar jalan ini.



"Udah semua (izin)," katanya.

Reva juga membayar uang sebesar Rp25 juta kepada pihak-pihak tersebut demi keamanan berjualannya di atas trotoar jalan ini.

"Kami bayarkan Rp25 juta ke semua pihak, melalui ormas, yang penting kan aman, kita dagang nyaman, enggak masalah," pungkasnya.

Ia mengaku sudah berjualan selama bertahun-tahun di atas trotoar ini. "Sudah bertahun-tahun kita di sini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, melarang pedagang hewan kurban untuk berdagang di atas trotoar serta taman di daerah Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan memang sesuai aturan tidak diperbolehkan pedagang gelar dagangan di atas trotoar dan taman. Ini juga berlaku buat pedagang hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More