Berdiri di Atas Saluran Air, Lapak Liar Dibongkar Satpol PP Cengkareng

Senin, 20 Juni 2022 - 21:30 WIB
Satpol PP Cengkareng membongkar lapak liar yang berdiri di atas saluran air di wilayah hukumnya. Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul
JAKARTA - Petugas Satpol PP membongkar lapak liar yang diduga bekas tempat berdagang di Jalan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Lapak liar itu dianggap menyalahi aturan karena berdiri di atas saluran air .

"Satu lapak liar di Jalan Kapuk Cengkareng kita tertibkan karena berada di pinggir jalan dan di atas saluran air. Itu ilegal," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng Asromidian saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Menurut Asro, lapak liar tersebut diduga telah berdiri di atas saluran air kurang lebih selama satu tahun. Lapak tersebut juga tidak diketahui siapa pemiliknya.



"Ada sekitar mungkin setahun sudah enggak ke isi kayaknya, tapi masih berdiri," jelasnya.

Asro menuturkan, pihaknya sengaja membongkar lapak tersebut lantaran sudah jelas terbukti menyalahi aturan.

"Biasanya kita ambil tindakan begitu, mereka (si pedagang) ambil barangnya harus lewat RT RW. Kita juga ga berani nindak kalau lapak tersebut tidak menyalahi aturan," pungkas Asro.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More