1 Malam Beraksi di 3 Tempat, Komplotan Begal Sadis Bogor Ditangkap
Selasa, 05 April 2022 - 16:19 WIB
BOGOR - Polres Bogor menangkap enam pelaku begal sadis dan penadahnya yang beraksi di sekitaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Salah satu pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.
Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin mengatakan, keenam pelaku itu berinisial RB (20), LL (23), DM (22), FM (24), FR (24), dan AH (17). Penangkapan para pelaku berawal dari beredarnya video viral di media sosial Instagram terkait aksinya yang sadis membacok korban bernama Eman Sulaeman hingga luka berat.
Dari situ, dilakukan penyelidikan dan diamankan enam pelaku."Korban didatangi para pelaku orang ojeg sedang menunggu penumpang tiba-tiba didatangi tujuh pelaku yang langsung menyerang dan merampas kendraan korba," kata Iman kepada wartawan lokasi, Selasa (5/4/2022).
Dari hasil pemeriksaan, komplotan begal sadis ini sudah beraksi sebanyak 3 kali di malam yang sama dengan tempat berbeda di wilayah Bogor. Baca: Tenteng Balok, Warga Bekasi Halau Remaja yang Ingin Tawuran
"Komplotan ini juga beraksi di Cileungsi. Di sana mereka mengambil handphone milik penjual pecel lele. Di samping itu juga ada korban lain yang saat itu datang menggunakan motor PCX dan dengan ancaman senjata tajam kendaraan itu berhasil diambil pelaku," ujarnya.
Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian, terhadap dua orang yang turut terlibat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Tiga orang masih pengejaran. Saat ini seluruh tersangka dalam penyidikan. Pada saat kami melakukan penangkapan terhadap mereka, kebetulan mereka melakukan perlawanan kepada petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial Instagram video rekaman CCTV terkait aksi pembegalan motor brutal di sekitaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin 21 Maret 2022.
Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin mengatakan, keenam pelaku itu berinisial RB (20), LL (23), DM (22), FM (24), FR (24), dan AH (17). Penangkapan para pelaku berawal dari beredarnya video viral di media sosial Instagram terkait aksinya yang sadis membacok korban bernama Eman Sulaeman hingga luka berat.
Dari situ, dilakukan penyelidikan dan diamankan enam pelaku."Korban didatangi para pelaku orang ojeg sedang menunggu penumpang tiba-tiba didatangi tujuh pelaku yang langsung menyerang dan merampas kendraan korba," kata Iman kepada wartawan lokasi, Selasa (5/4/2022).
Dari hasil pemeriksaan, komplotan begal sadis ini sudah beraksi sebanyak 3 kali di malam yang sama dengan tempat berbeda di wilayah Bogor. Baca: Tenteng Balok, Warga Bekasi Halau Remaja yang Ingin Tawuran
"Komplotan ini juga beraksi di Cileungsi. Di sana mereka mengambil handphone milik penjual pecel lele. Di samping itu juga ada korban lain yang saat itu datang menggunakan motor PCX dan dengan ancaman senjata tajam kendaraan itu berhasil diambil pelaku," ujarnya.
Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian, terhadap dua orang yang turut terlibat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Tiga orang masih pengejaran. Saat ini seluruh tersangka dalam penyidikan. Pada saat kami melakukan penangkapan terhadap mereka, kebetulan mereka melakukan perlawanan kepada petugas sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial Instagram video rekaman CCTV terkait aksi pembegalan motor brutal di sekitaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin 21 Maret 2022.
(hab)
tulis komentar anda