Perketat Pengawasan Pemudik, Terminal Lebak Bulus Tunggu Aturan Kemenhub

Selasa, 05 April 2022 - 13:48 WIB
Pengelola Terminal Lebak Bulus bakal memperketat pengawasan terhadap penumpang yang hendak mudik melalui terminal lintasan itu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pengelola Terminal Lebak Bulus bakal memperketat pengawasan terhadap penumpang yang hendak mudik melalui terminal lintasan itu. Petugas bakal melakukan pengecekan vaksinasi pada penumpang.

"Kita masih menunggu aturan resmi mudik dari Kementerian Perhubungan, biasanya si H-10 atau H-7 Lebaran," ujar Kepala Terminal Lebak Bulus Hernanto kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, saat ada aturan resm mudik dari Kemenhub, pihaknya bakal menjadikannya dasar untuk memeriksa dan mengecek penumpang yang hendak mudik. Nanti, pengecekan juga dilakukan melalui aplikasi scan barcode, PeduliLindungi sehingga bakal terlihat apakah dia sudah divaksin booster ataukah belum.

"Mereka yang baru sampai vaksin kedua melengkapi dengan antigen. Kita juga tidak ingin di perjalanan nantinya karena itu menghambat untuk mudik. Jadi, tetap kita mengimbau untuk segera ketersediaan antigen," kata dia.

Dia menambahkan, penumpang yang hendak mudik melalui Terminal Lebak Bulus harus sudah divaksin booster sebagaimana kebijakan pemerintah. Bila belum divaksin booster, minimal penumpang itu sudah divaksin dosis kedua dan membawa antigen dengan hasil negatif.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More