Sambangi Polsek Cengkareng, Kak Seto Temui Balita Korban Penganiayaan ART
Selasa, 22 Maret 2022 - 08:47 WIB
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mendatangi Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat. Kedatangan Kak Seto untuk menemui anak balita yang mejadi korban penganiayaan oleh asisten rumah tangga (ART).
Kak Seto mengatakan, tujuan kehadirannya adalah sebagai bentuk peduli dan rasa penasaran ingin bertemu langsung korban tindak kekerasan tersebut. "Kami ke sini pertama mau menemui anak sebagai korban setelah terjadi tindak kekerasan yang sempat viral itu," kata Kak Seto di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).
Kemudian, dia juga ingin bertemu dengan pelaku penganiayaan karena penasaran terkait motif serta latar belakang sehingga mempengaruhi terjadinya hal tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Cengkareng beserta masyarakat yang peduli sehingga penganiayaan tersebut bisa viral di media sosial," ucapnya.
Sebelumnya, dua orang pembantu rumah tangga (PRT) tega menganiaya dua anak majikannya di Kompleks Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diduga melakukan penganiayaan seperti menampar, mencubit dan menyeret bocah berusia tiga tahun serta 1,5 tahun.
VE ibu korban menceritakan, kedua pelaku tidak menyadari aksi penganiayaan kepada bocah di bawah umur itu terekam CCTV milik tetangga VE.
"Saya kan baru di kompleks ini, di sini kan ada group WA. Video itu beredar di group WA, saya baru tahu karena pengurus RT dan RW datang memperlihatkan video tersebut," ujarnya, Kamis (17/3/2022).
Kak Seto mengatakan, tujuan kehadirannya adalah sebagai bentuk peduli dan rasa penasaran ingin bertemu langsung korban tindak kekerasan tersebut. "Kami ke sini pertama mau menemui anak sebagai korban setelah terjadi tindak kekerasan yang sempat viral itu," kata Kak Seto di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).
Kemudian, dia juga ingin bertemu dengan pelaku penganiayaan karena penasaran terkait motif serta latar belakang sehingga mempengaruhi terjadinya hal tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Cengkareng beserta masyarakat yang peduli sehingga penganiayaan tersebut bisa viral di media sosial," ucapnya.
Sebelumnya, dua orang pembantu rumah tangga (PRT) tega menganiaya dua anak majikannya di Kompleks Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diduga melakukan penganiayaan seperti menampar, mencubit dan menyeret bocah berusia tiga tahun serta 1,5 tahun.
VE ibu korban menceritakan, kedua pelaku tidak menyadari aksi penganiayaan kepada bocah di bawah umur itu terekam CCTV milik tetangga VE.
"Saya kan baru di kompleks ini, di sini kan ada group WA. Video itu beredar di group WA, saya baru tahu karena pengurus RT dan RW datang memperlihatkan video tersebut," ujarnya, Kamis (17/3/2022).
(hab)
tulis komentar anda