Senin, Haris Azhar dan Fatia Siap Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 19 Maret 2022 - 20:12 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti siap memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti siap memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). Keduanya ditetapkan tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Haris Azhar dan Fatia dipanggil untuk pemeriksaan hari Senin 21 Maret 2022. Haris akan dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan Fatia pukul 14.00 WIB. Keduanya dengan senang hati menghadiri proses pemanggilan dan pemeriksaan," ujar Tim Advokasi untuk Demokrasi Nurkholis Hidayat melalui zoom meeting, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik



Pengacara Haris Azhar itu mengatakan, kliennya bakal dilakukan proses verbal BAP dan pasti Haris Azhar dan Fatia bakal menyampaikan apa yang telah disampaikan pada pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Maksudnya, Haris dan Fatia sebelumnya telah diperiksa oleh polisi dalam kasus itu kapasitasnya sebagai terklarifikasi dan saksi.

Pada pemeriksaan Senin, 21 Maret 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pihaknya bakal memberikan informasi tambahan. Bahkan, sejumlah dokumen akan ditambahkan dan dibawa untuk diserahkan pada polisi guna membela hak keduanya sebagai tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka, Haris Azhar Sebut Kebenaran Tak Bisa Dipenjara
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More