Bandara Soetta Hentikan Seluruh Layanan Penerbangan Penumpang
Jum'at, 24 April 2020 - 12:01 WIB
TANGERANG - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, mulai Jumat (24/4/2020) menghentikan seluruh penerbangan yang mengangkut penumpang. Bagi para pengguna jasa penerbangan yang terlanjur membeli tiket pesawat dan telah merencanakan perjalanan beberapa hari ke depan, sebaiknya dibatalkan dan meminta pengembalian uang tiketnya pada maskapai.
Executive General Manager Bandara Soetta Agus Haryadi mengatakan, Bandara Soetta hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo."Mulai hari ini kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja, sesuai dengan ketentuan dalam Permenhub 25/2020," kata Agus dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Jumat (24/4/2020).
Menurut Agus, selama penghentian semua jadwal penerbangan untuk penumpang umum itu, Bandara Soetta tidak akan ditutup. Operasional bandara tetap seperti biasanya.
"Tidak tutup. Operasional tetap. Penerbangan angkutan kargo dan terminal kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Pedoman kami Permenhub No 25/2020 dalam rangka Pencegahan virus Covid-19," ujarnya.
Agus pun kembali mengingatkan, pengguna jasa atau penumpang yang telah terlanjur membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai untuk pengembalian dana (refund) atau ubah jadwal penerbangan."Kami imbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket penerbangan selama peraturan larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk refund atau reschedule penerbangan," ucapnya.
Executive General Manager Bandara Soetta Agus Haryadi mengatakan, Bandara Soetta hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo."Mulai hari ini kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja, sesuai dengan ketentuan dalam Permenhub 25/2020," kata Agus dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Jumat (24/4/2020).
Menurut Agus, selama penghentian semua jadwal penerbangan untuk penumpang umum itu, Bandara Soetta tidak akan ditutup. Operasional bandara tetap seperti biasanya.
"Tidak tutup. Operasional tetap. Penerbangan angkutan kargo dan terminal kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Pedoman kami Permenhub No 25/2020 dalam rangka Pencegahan virus Covid-19," ujarnya.
Agus pun kembali mengingatkan, pengguna jasa atau penumpang yang telah terlanjur membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai untuk pengembalian dana (refund) atau ubah jadwal penerbangan."Kami imbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket penerbangan selama peraturan larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk refund atau reschedule penerbangan," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda