PA 212 Gelar Aksi di Kantor Kemenag, 2.756 Personel Polri/TNI Dikerahkan untuk Pengamanan
Jum'at, 04 Maret 2022 - 13:38 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.756 personel TNI-Polri untuk mengamankan aksi demo yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 . Dijadwalkan pada Jumat (4/3/2022) siang ini massa dari PA 212 akan menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan akan adanya aksi menyampaikan aspirasi di Kantor Kementerian Agama. Dalam mengamankan aksi tersebut polisi mengamankan ribuan personel.
"Polda Metro Jaya sudah mengantisipasi kegiatan hari ini dengan melibatkan personel pengamanan sebanyak 2.756, termasuk dari TNI juga ada 3 SSK akan kita libatkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022). Baca: Terungkap! Pria Berotot Smackdown Sopir Truk di Cibubur Mengaku Aparat
Dia mengimbau kepada massa aksi untuk mematuhi protokol kesehatan selama aksi digelar. Sebab saat ini masih masih dalam situasi pandemi Covid-19 terutama DKI Jakarta yang masih dalam status PPKM Level 3.
"Saya berharap dengan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hal ini di Kantor Kemenag agar mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan akan adanya aksi menyampaikan aspirasi di Kantor Kementerian Agama. Dalam mengamankan aksi tersebut polisi mengamankan ribuan personel.
"Polda Metro Jaya sudah mengantisipasi kegiatan hari ini dengan melibatkan personel pengamanan sebanyak 2.756, termasuk dari TNI juga ada 3 SSK akan kita libatkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022). Baca: Terungkap! Pria Berotot Smackdown Sopir Truk di Cibubur Mengaku Aparat
Dia mengimbau kepada massa aksi untuk mematuhi protokol kesehatan selama aksi digelar. Sebab saat ini masih masih dalam situasi pandemi Covid-19 terutama DKI Jakarta yang masih dalam status PPKM Level 3.
"Saya berharap dengan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hal ini di Kantor Kemenag agar mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda