Jurnalis TV Dikeroyok Geng Motor di Cilodong Depok

Minggu, 20 Februari 2022 - 20:48 WIB
Jurnalis iNews TV, Rudi dikeroyok geng motor di Jalan Al Ridho, Cilodong, Depok, Sabtu (19/2/2022) pukul 23.00 WIB. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
DEPOK - Jurnalis iNews TV, Rudi dikeroyok geng motor di Jalan Al Ridho, Cilodong, Depok, Sabtu (19/2/2022) pukul 23.00 WIB. Korban dianiaya lebih dari 10 orang.

Korban yang akan pulang ke rumahnya dihadang geng motor. “Saya mau pulang ke rumah di perumahan Ambar Cibinong. Di depan saya ada rombongan ABG mabuk. Menutup Jalan Raya Al Ridho Depok. Pas di jembatan saya mau lewat nggak bisa karena terhalang motor mereka yang sengaja nutup jalan,” ujarnya, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: Mobil Hangus Terbakar di Depok, Begini Detik-detik Pengemudi Lolos dari Maut



Korban berhenti. Tiba-tiba salah seorang pelaku menabrak dari arah belakang. “Saya kaget. Saya tegur yang nabrak pas ngomong mulutnya bau alkohol. Tanpa banyak ngomong, di samping kanan saya tiba-tiba mukul saya, yang lain ikut mukul saya,” katanya.

Korban ditendang dan dipukuli. Rudi hanya seorang diri. Sedangkan, pelaku lebih dari 10 orang. Mereka menggunakan sekitar 15 motor. “Saya ditendang ke kiri, kegencet motor, dipukuli lalu saya bisa keluar kemudian lari teriak begal,” ujar Rudi.

“Saya lari ke pos satpam GMM (Griya Melati Mas) minta tolong dan sempat dikejar saya. Karena kalah jumlah satpam nggak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya.

Pelaku baru berhenti setelah sejumlah warga ke luar rumah. Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polsek Sukmajaya.

Baca juga: Mengerikan! Korban Amukan Geng Motor di Cibinong Terluka hingga Paru-Paru Sobek

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Depok Iyung Rizki mengatakan kejadian tersebut tidak bisa ditolerir. Pelaku harus ditangkap karena sudah membuat resah dan melukai korban. “Kami tidak menolerir aksi-aksi kekerasan seperti itu. Kami berharap para pelaku segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Kabid Hukum IJTI Korda Depok Parulian Panggabean mendorong pihak kepolisian untuk segera meringkus para pelaku dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More