Tetap Buka Meski Ada Karyawan Positif Covid-19, Kantor Kredit Digital Ditutup

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:27 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menutup Kantor PT Finaccel Teknologi Indonesia di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama 3 hari.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup Kantor PT Finaccel Teknologi Indonesia di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama 3 hari. Pasalnya, kantor tersebut melanggar aturan terkait protokol kesehatan.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beberapa karyawan yang positif Covid-19 tapi tak dilakukan penutupan sesuai dengan ketentuannya," ungkap Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI, Henny Yusfida, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan pihaknya lantaran saat adanya sejumlah karyawan di gedung tersebut yang terpapar Covid-19 harusnya dilakukan penutupan sementara selama 3 hari lamanya. Namun, kantor tersebut masih saja beroperasi sebagaimana sebelumnya.

"Maka dikenakan sanksi berupa penutupan sementara seluruh kegiatan perkantoran selama 3x24 jam," tuturnya.

Disamping itu, ada juga pelanggar kalau kantor tersebut tak membentuk Satgas Internal Penanganan Covid-19, tak membuat dan mengumumkan Fakta Integritas dan Protokol Penanganan Covid-19. Penutupan sendiri dilakukan sejak Selasa, 8 Februari kemarin hingga Jumat, 11 Februari 2022 mendatang.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More