Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Jakpus, Rp10 Juta Raib
Senin, 07 Februari 2022 - 14:55 WIB
JAKARTA - Aksi pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tas milik korban berinisial B berisi barang berharga termasuk uang Rp10 juta raib digondol dua pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Kamis 3 Februari 2022 pukul 21.30 WIB. Saat itu, 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor menghadang mobil korban.
Baca juga: Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok, Rp300 Ribu Raib, Polisi: Dikira Uangnya Banyak
Kedua pelaku kemudian memecahkan kaca mobil korban. Sejumlah barang berharga seperti laptop, buku tabungan, dan handphone yang ada di dalam tas digondol pelaku. "Uang tunai Rp10 juta, charger HP, ponsel, serta dua buku tabungan," ujar Zulpan, Senin (7/2/2022).
Korban selanjutnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus tersebut kini sedang diselidiki lebih lanjut. "Pelaku masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Kamis 3 Februari 2022 pukul 21.30 WIB. Saat itu, 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor menghadang mobil korban.
Baca juga: Pencurian Pecah Kaca Mobil di Depok, Rp300 Ribu Raib, Polisi: Dikira Uangnya Banyak
Kedua pelaku kemudian memecahkan kaca mobil korban. Sejumlah barang berharga seperti laptop, buku tabungan, dan handphone yang ada di dalam tas digondol pelaku. "Uang tunai Rp10 juta, charger HP, ponsel, serta dua buku tabungan," ujar Zulpan, Senin (7/2/2022).
Korban selanjutnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus tersebut kini sedang diselidiki lebih lanjut. "Pelaku masih dalam penyelidikan," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda