PT TNG Minta Paguyuban dan Komunitas UMKM Tata Ulang PKL Pasar Lama Tangerang

Minggu, 06 Februari 2022 - 23:22 WIB
Penataan ulang para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Lama Tangerang. Foto/SINDOnews
TANGERANG - PT Tangerang Nusantara Global (TNG), perusahaan BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercayakan penataan ulang para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Lama Tangerang kepada pihak paguyuban dan komunitas

Sebagaimana diketahui, PT TNG sebagai pengelola melakukan penataan ulang dengan menutup kawasan Pasar Lama Tangerang dimulai sejak 2- 7 Februari 2022.

Direktur PT TNG, Edi Candra menjelaskan pihaknya mempercayakan penataan ulang khususnya bagi para PKL kepada Komunitas UMKM Kota Tangerang dan Paguyuban PKL.





“Untuk mengetahui mereka (PKL) yang ada di sana kan yang mengetahui ada dua kelompok besar yang selama ini datang ke PT TNG mengatasnamakan pedagang. Kelompok besar ini namanya kelompok komunitas UMKM Kota Tangerang dan kelompok paguyuban PKL,” ujarnya saat ditemui di Gedung KNPI Kota Tangerang, Minggu (6/2/2022).



Diakui Edi, langkah ini dilakukan karena melihat bahwa kedua kelompok ini terasa lebih dekat dengan para PKL. Sehingga, dia berharap keputusan akan bisa lebih mudah diputuskan bersama. “Nah makanya kembali lagi dalam penetapan ini kita minta bantuan kepada mereka, pedagang ini adanya di mana,” paparnya.

Dijelaskan Edi pihaknya turut mendampingi kedua kelompok ini dalam membuat keputusan. Pihaknya pun melihat apakah keputusan yang dibuat dapat disetujui oleh para PKL lain, atau justru sebaliknya.

“Kalau pola ini bisa dilakukan dan disepakati, maka itu nilai yang terbaik. Kalau tidak disepakati maka pihak PT TNG akan lakukan diskresi pihak TNG yang akan lakukan sendiri,” ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More