Taman Margasatwa Ragunan Dibuka 20 Juni, Pengunjung Wajib Daftar Online
Jum'at, 12 Juni 2020 - 17:50 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membuka Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mulai 20 Juni 2020 mendatang. Pembatasan pelayanan dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, mengatakan, pembukaan TMR dilakukan dengan menggunakan pendaftaran online untuk masuk lokasi. (Baca juga: Besok, 16 Taman di Jakarta Dibuka untuk Umum)
"Pintu loket yang dibuka adalah Pintu Utara di Jalan Harsono RM dan Pintu Barat di Jalan Kavling Polri Cilandak KKO," kata Susi dalam siaran tertulisnya, Jumat (12/6/2020).
Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 1.000 orang, serta tidak diperbolehkan kunjungan untuk anak-anak (usia 0-9 tahun) dan lansia (usia > 60 tahun). (Baca juga: Menanti Kepastian Dibuka, TMII Siap Ikuti Aturan Transisi PSBB)
Jam operasional TMR juga dibatasi dari pukul 08.00 - 13.00 WIB. Namun, untuk wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup sementara.
"Selain untuk menekan risiko penyebaran COVID-19, pembatasan dilakukan juga untuk mengurangi stress pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum," pungkasnya.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, mengatakan, pembukaan TMR dilakukan dengan menggunakan pendaftaran online untuk masuk lokasi. (Baca juga: Besok, 16 Taman di Jakarta Dibuka untuk Umum)
"Pintu loket yang dibuka adalah Pintu Utara di Jalan Harsono RM dan Pintu Barat di Jalan Kavling Polri Cilandak KKO," kata Susi dalam siaran tertulisnya, Jumat (12/6/2020).
Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 1.000 orang, serta tidak diperbolehkan kunjungan untuk anak-anak (usia 0-9 tahun) dan lansia (usia > 60 tahun). (Baca juga: Menanti Kepastian Dibuka, TMII Siap Ikuti Aturan Transisi PSBB)
Jam operasional TMR juga dibatasi dari pukul 08.00 - 13.00 WIB. Namun, untuk wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup sementara.
"Selain untuk menekan risiko penyebaran COVID-19, pembatasan dilakukan juga untuk mengurangi stress pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda