Pasien RSDC Wisma Atlet Kemayoran Bertambah 123 Orang
Senin, 24 Januari 2022 - 04:07 WIB
JAKARTA - Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat bertambah 123 orang hingga pukul 20.00 WIB, Minggu (23/1/2022). Sebelumnya, jumlah pasien sebanyak 2.695 orang.
"Pasien Covid dari 2.695 pasien bertambah 123 orang menjadi 2.818 pasien. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan perawatan secara intensif," kata Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan data yang ada, terhitung mulai 23 Maret 2020 sampai 23 Januari 2022 malam, jumlah pasien terdaftar total 136.124 orang atau bertambah 125 orang. Sementara, untuk jumlah pasien sembuh dan keluar dari RSDC Wisma Atlet total berjumlah 133.306 orang atau bertambah 2 pasien sembuh.
Mintoro mengimbau agar warga tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19. "Perlu adanya penekanan terhadap protokol kesehatan, sehingga penyembuhan pasien yang sedang dirawat dapat terjadi pengurangan jumlah yang signifikan. Untuk itu, masyarakat harus patuh menjaga kesehatan," pungkasnya.
"Pasien Covid dari 2.695 pasien bertambah 123 orang menjadi 2.818 pasien. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan perawatan secara intensif," kata Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Mintoro Sumego dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan data yang ada, terhitung mulai 23 Maret 2020 sampai 23 Januari 2022 malam, jumlah pasien terdaftar total 136.124 orang atau bertambah 125 orang. Sementara, untuk jumlah pasien sembuh dan keluar dari RSDC Wisma Atlet total berjumlah 133.306 orang atau bertambah 2 pasien sembuh.
Mintoro mengimbau agar warga tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19. "Perlu adanya penekanan terhadap protokol kesehatan, sehingga penyembuhan pasien yang sedang dirawat dapat terjadi pengurangan jumlah yang signifikan. Untuk itu, masyarakat harus patuh menjaga kesehatan," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda