SIM Habis Dapat Dispensasi , Polda Metro: Kalau Ditilang Lapor ke Kami

Kamis, 11 Juni 2020 - 07:56 WIB
Bila ada polisi menilang pengendara yang SIM-nya mati saat penerapan PSBB, dia meminta masyarakat untuk melaporkan hal itu kepada polisi lalu lintas (Polantas). “Laporkan ke kami,” ungkapnya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM. Dia meminta masyarakat tidak cemas dan berebutan saat memperpanjang SIM. "Yang penting sekarang imbauannya masyarakat tidak usah cemas atau terburu-buru rebutan untuk membuat perpanjangan SIM baru," katanya. (Baca juga: Polda Siapkan Rekayasa Lalu LIntas untuk Urai Kemacetan di Masa PSBB Transisi)

Yusuf menjelaskan satpas perpanjangan SIM telah melakukan pelayanan yang mengutamakan keselamatan masyarakat. Dia mengatakan pihak Satpas pun beroperasi terus-menerus guna melayani kebutuhan masyarakat.

Selain Polda Metro Jaya, wilayah yang memberikan dispensasi perpanjangan SIM adalah Polda DIY, Polda NTB, Polda Lampung, Polda Kalsel, Polda Babel, Polda Riau dan Polda Papua. “Masing-masing Polda memberikan berbeda kapasitas jumlah pelayanannya disesuaikan kapasitas. Tapi prinsipnya kami mengutamakan pelayanandan keselamatan masyarakat," ujarnya. (Helmi Syarif/Ari Sandita Murti/Yan Yusuf)
(ysw)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More