Polda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Urai Kemacetan Jakarta di Masa PSBB Transisi

Rabu, 10 Juni 2020 - 16:06 WIB
loading...
Polda Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Urai Kemacetan Jakarta di Masa PSBB Transisi
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di Jakarta beberapa hari terakhir. Meskipun hingga kini aturan ganjil genap belum diterapkan di Jakarta pada masa PSBB transisi ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada masa PSBB transisi ini, polisi sejatinya sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan arus lalin di sejumlah titik di Jakarta ini, khususnya wilayah rawan macet. Apalagi, aturan ganjil genap saat ini masih belum diberlakukan.

"Langkah kita mengurai kemacetan dengan menempatkan dan menambah Polantas di titik rawan, khususnya pagi dan petang," ujar Sambodo saat dihubungi, Rabu (10/6/2020). (Baca: Kasus Covid-19 Catat Rekor Baru, Pemkot Bogor Perketat Masuk Balai Kota)

Selain itu, kata dia, management rekayasa arus lalin pun diberlakukan secara situasional manakala kondisi volume kendaran mengalami kepadatan di jalan tertentu, khususnya di Tol Dalam Kota. Salah satunya, dengan pemberlakukan contra flow di jam sibuk, atau dengan pengalihan arus dan buka tutup. "Contra flow di tol sudah kita lakukan. Contohnya contra flow di Antasari kita buka lebih pagi. Lalu di ruas jalan lain bisa juga buka tutup atau alih arus," katanya.

Di tempat terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menambahkan, ada beberapa cara mengurai kemacetan tanpa harus mengandalkan gage di Jakarta. Selain contra flow, cara yang cukup ampuh yaitu pengalihan arus lalu lintas atau buka tutup jalan. "Langkah kepolisian menangani kemacetan tanpa ganjil genap tentunya situasional. Biasanya dilakukan dengan rekayasa arus lalin misalkan buka tutup dan alih arus," pungkas Fahri.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)