Kampung Boncos Diacak-acak Polisi, 8 Orang Ditangkap
Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:26 WIB
JAKARTA - Polsek Palmerah melakukan penggerebekan ke wilayah rawan peredaran narkoba di Kampung Boncos , Kelurahan Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022).
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan delapan orang terduga pelaku penggunaan narkoba. Delapan orang itu terdiri tujuh pria dan seorang wanita.
"Kita memberikan warning kepada pengguna, termasuk dengan kami gencarkan terus hal seperti ini," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim.
Selain mengamankan delapan orang yang diduga pengguna narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti alat isap sabu-sabu rakitan dari botol kemasan bekas dan plastik klip yang menjadi kemasan eceran narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tiga jenis senjata tajam yang diamankan dari salah satu tangan 8 tersangka yang dimankan. Senjata tajam tersebut terdiri pisau, golok, dan satu busur panah dengan anak panah yang berjumlah 9 buah.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penggerebekan itu. Kedelapan orang berikut barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Palmerah guna menjalani pemeriksaan.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan delapan orang terduga pelaku penggunaan narkoba. Delapan orang itu terdiri tujuh pria dan seorang wanita.
"Kita memberikan warning kepada pengguna, termasuk dengan kami gencarkan terus hal seperti ini," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim.
Selain mengamankan delapan orang yang diduga pengguna narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti alat isap sabu-sabu rakitan dari botol kemasan bekas dan plastik klip yang menjadi kemasan eceran narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tiga jenis senjata tajam yang diamankan dari salah satu tangan 8 tersangka yang dimankan. Senjata tajam tersebut terdiri pisau, golok, dan satu busur panah dengan anak panah yang berjumlah 9 buah.
Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penggerebekan itu. Kedelapan orang berikut barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Palmerah guna menjalani pemeriksaan.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(thm)
tulis komentar anda