Tersangka Mafia Tanah Batal Ditahan, Kakek Tukang AC Ngadu ke Kapolda Metro
Selasa, 04 Januari 2022 - 18:14 WIB
"Setelah penahanan dilaksanakan yang kami sesalkan adanya intevensi dari oknum-oknum sehingga dari Polres Jakbar awalnya tegak lurus mau melimpahkan akan ditahan, akhirnya pelaku ini ditangguhkan," pungkas Aldo.
Sementara itu, kakak Ng Je Ngay, Oh Po Leng berharap kasus ini bisa segera diselesaikan. Pasalnya, telah menjadi beban berat bagi keluarga.
"Adik saya sampai stres, karena ini saya mohon bantu bapak Kapolri, Kapolda, pak Jokowi yang telah melihat tolonglah dibantu keluarga kami," kata Oh Po Leng.
Menurut Oh Po Leng, tersangka AG dan lainnya tidak pernah datang ke rumahnya untuk melakukan jual beli. Tiba-tiba mereka datang mengusir kekuarga Ng Je Ngay. Jika masih ingin menemati rumah tersebut Ng Je Ngay harus membayar ganti rugi Rp2 miliar.
"Minta uang, suruh anak saya keluarin uang sekian. Tidak mau keluarkan uang sekian, keluar dari situ," pungkasnya.
Sementara itu, kakak Ng Je Ngay, Oh Po Leng berharap kasus ini bisa segera diselesaikan. Pasalnya, telah menjadi beban berat bagi keluarga.
"Adik saya sampai stres, karena ini saya mohon bantu bapak Kapolri, Kapolda, pak Jokowi yang telah melihat tolonglah dibantu keluarga kami," kata Oh Po Leng.
Menurut Oh Po Leng, tersangka AG dan lainnya tidak pernah datang ke rumahnya untuk melakukan jual beli. Tiba-tiba mereka datang mengusir kekuarga Ng Je Ngay. Jika masih ingin menemati rumah tersebut Ng Je Ngay harus membayar ganti rugi Rp2 miliar.
"Minta uang, suruh anak saya keluarin uang sekian. Tidak mau keluarkan uang sekian, keluar dari situ," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda