Polisi Berlakukan One Way Menuju Kawasan Puncak Bogor

Jum'at, 24 Mei 2024 - 10:06 WIB
loading...
Polisi Berlakukan One...
Polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju kawasan wisata Puncak, Bogor. Kendaraan menuju Jakarta tidak bisa melintas untuk sementara waktu. Foto/Putra Ramadhani Astyawan/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Kendaraan yang menuju Jakarta tidak bisa melintas untuk sementara waktu.

Pantauan di Simpang Gadog, sistem one way menuju Punvak mulai berlaku sekira pukul 09.30 WIB. Petugas pun membuka arus kendaraan baik dari arah Simpang Ciawi maupun Tol Jagorawi.

"Sehingga pola pengaturan lalu lintasnya akan lebih dapat memperlancar sebelum menjelang ibadah solat Jumat," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto di lokasi, Jumat (24/5/2024).



Di samping itu, tambah Ardian, untuk kondisi lalu lintas hari kedua libur panjang ini terbilang lebih landai jika dibandingkan kemarin. Hingga pukul 08.00 WIB, ada 19 ribu kendaraan melintas baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.

"Peningkatan arus memang paling tertinggi masih di hari pertama kemarin, di hari Kamis. Jumlah total kendaraan, yang naik maupun turun di kawasan wisata Puncak kurang lebih 89 ribu kendaraan. Hari ini relatif landai, tidak semeriah kemarin," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan beberapa langkah antisipasi seperti ganjil genap pada pagi hari dan sistem one way secara situasional.

"Tadi secara visual antrean kendaraan hambatan dari penerapan ganjil genap itu sudah di KM 46, kurang lebih 2 kilometer menjelang Simpang Gadog. Untuk itu, rencana kami melakukan one way," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)