Jualan Nasi Rames Sepi, Pemuda Nekat Curi Rumah Kosong di Depok
Senin, 27 Desember 2021 - 21:06 WIB
DEPOK - Dua spesialis pencuri rumah kosong ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok. M(37) dan RP (34) dibekuk di Kampung Susukan, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Mereka sudah 3 kali menggasak harta dari rumah korban. Aksi terakhirnya pada Senin (20/12/2021). Pelaku menggasak satu gitar listrik dan televisi serta perhiasan.
Baca juga: Terekam Kamera Penumpang, Pencurian Laptop di Commuter Line Viral di Medsos
“Di rumah korban pelaku M dan RP ini mencuri sejumlah perhiasan emas, TV LCD dan gitar listrik senilai Rp20 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (27/12/2021).
Modusnya, pelaku berpura-pura memanggil ke rumah korban. Jika tidak ada yang menyahut maka pelaku langsung beraksi. Satu pelaku memantau situasi, sedangkan satu lagi menggasak barang dari rumah korban. “Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah pakai obeng atau tang lalu mengambil barang yang mudah dibawa,” ujarnya.
Barang hasil curian dijual secara online dengan sistem COD. Pelaku menjual hasil curian di Kali Mulya, Cilodong, Depok. “Uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Yogen.
Baca juga: Detik-detik Aksi Pencurian Uang Keluarga Pasien di Masjid RSIA Harapan Kita
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman lima tahun,” tambahnya.
M, salah satu pelaku pencurian terpaksa menggasak rumah kosong karena kebutuhan. Pasalnya, usaha M saat ini sedang tidak laris. “Usaha nasi rames dengan kerabat sedang sepi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup agak berat dan sulit sehingga ambil jalan pintas mencuri dan ngajak teman,” ujar pelaku.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Mereka sudah 3 kali menggasak harta dari rumah korban. Aksi terakhirnya pada Senin (20/12/2021). Pelaku menggasak satu gitar listrik dan televisi serta perhiasan.
Baca juga: Terekam Kamera Penumpang, Pencurian Laptop di Commuter Line Viral di Medsos
“Di rumah korban pelaku M dan RP ini mencuri sejumlah perhiasan emas, TV LCD dan gitar listrik senilai Rp20 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (27/12/2021).
Modusnya, pelaku berpura-pura memanggil ke rumah korban. Jika tidak ada yang menyahut maka pelaku langsung beraksi. Satu pelaku memantau situasi, sedangkan satu lagi menggasak barang dari rumah korban. “Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah pakai obeng atau tang lalu mengambil barang yang mudah dibawa,” ujarnya.
Barang hasil curian dijual secara online dengan sistem COD. Pelaku menjual hasil curian di Kali Mulya, Cilodong, Depok. “Uang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Yogen.
Baca juga: Detik-detik Aksi Pencurian Uang Keluarga Pasien di Masjid RSIA Harapan Kita
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman lima tahun,” tambahnya.
M, salah satu pelaku pencurian terpaksa menggasak rumah kosong karena kebutuhan. Pasalnya, usaha M saat ini sedang tidak laris. “Usaha nasi rames dengan kerabat sedang sepi. Untuk memenuhi kebutuhan hidup agak berat dan sulit sehingga ambil jalan pintas mencuri dan ngajak teman,” ujar pelaku.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(jon)
tulis komentar anda