4 Orang Diperiksa sebagai Saksi Atas Kasus Anggota Polri Dianiaya
Rabu, 08 Desember 2021 - 02:39 WIB
JAKARTA - Empat orang diperiksa sebagai saksi terkait kasus penganiayaan anggota Polri Brigadir IL pada Selasa (7/12/2021). Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebagaimana diketahui anggota Polri Brigadir IL menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi saat dia membubarkan balap liar di Bundaran Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, kejadian penganiayaan terhadap anggota polri tersebut terjadi sekitar Pukul 03.30 WIB.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap Brigadir IL Anggota Polri Sabhara Polres Tanggerang Selatan saat ia bersama istri dan keluarganya sedang melintas dari arah Ciputat menuju Manggarai," kata Endra Zulpan.
Ia menyebutkan, saat lampu lalu lintas sudah berwarna hijau, laju mobil Brigadir IL terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bundaran Pondok Indah menuju ke arah Permata Hijau.
Brigadir IL kemudian turun dari mobil dan melihat ada sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar. "Brigadir IL kemudian berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar," ungkapnya.
"Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriaki korban polisi gadungan," tambah Endra.
Melihat suaminya menjadi korban pemukulan, Kartika dan keluarga Brigadir IL kemudian melerai kejadian tersebut dan memberitahukan bahwa memang benar Korban (Brigadir IL) adalah anggota Polri.
Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan penganiayaan serta mengambil handphone milik saksi atas nama Mundopir.
Sebagaimana diketahui anggota Polri Brigadir IL menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi saat dia membubarkan balap liar di Bundaran Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, kejadian penganiayaan terhadap anggota polri tersebut terjadi sekitar Pukul 03.30 WIB.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap Brigadir IL Anggota Polri Sabhara Polres Tanggerang Selatan saat ia bersama istri dan keluarganya sedang melintas dari arah Ciputat menuju Manggarai," kata Endra Zulpan.
Ia menyebutkan, saat lampu lalu lintas sudah berwarna hijau, laju mobil Brigadir IL terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bundaran Pondok Indah menuju ke arah Permata Hijau.
Brigadir IL kemudian turun dari mobil dan melihat ada sekelompok orang tidak dikenal sedang melakukan balap liar. "Brigadir IL kemudian berinisiatif mengambil salah satu kunci motor untuk membubarkan balap liar," ungkapnya.
"Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriaki korban polisi gadungan," tambah Endra.
Melihat suaminya menjadi korban pemukulan, Kartika dan keluarga Brigadir IL kemudian melerai kejadian tersebut dan memberitahukan bahwa memang benar Korban (Brigadir IL) adalah anggota Polri.
Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan penganiayaan serta mengambil handphone milik saksi atas nama Mundopir.
(maf)
tulis komentar anda